Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Nenek Rante Akhirnya Dapat Bantuan Kemensos

Nenek yang tinggal gudang pupuk di Desa Kalimporo Jeneponto mulai mendapat bantuan. Selama ini ia bekerja sebagai pembuat sapu lidi

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Penyaluran bantuan kepada Nenek Rante, di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Senin (12/12/2021) 

TRIBUNJENEPONTO.COM - Nenek Rante (60) akhirnya dapat bantuan. Nenek yang tinggal di gudang pupuk di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto mulai tersentuh bantuan.

Nenek Rante tinggal bersama seorang cucunya bernama Asseng yang kini masih duduk di bangku kelas 3 SMK.

Selama ini ia menggantungkan hidupnya bekerja sebagai pembuat sapu lidi.

Dari pekerjaannya itulah juga yang dapat membiayai cucunya sekolah sampai saat ini.

Sapu lidi yang sudah jadi atau dibuat oleh nenek Rante di jual ke pasar dengan harga Rp.2000 per-ikat.

Dalam sehari itu, nenek Rante hanya bisa menjual lima ikat sapu lidi di pasar itupun kalau ada pemborong yang mau membeli.

Dengan kondisi nenek Rante yang hidup seadanya membuat pihak Kementerian Sosial (Kemensos) Sulsel mendatangi langsung kediamannya.

Dalam kedatangan pihak Kemensos untuk mendata kebutahan mendasar nenek Rante kemudian diberikan bantuan.

"Jadi assesment dulu, kita lakukan wawancara singkat dengan nenek Rante mengenai kebutuhan dasar yang paling dibutuhkan," ujar Nurdin salah satu pihak Kemensos via rilis yang diterima tribunJeneponto, Senin (12/12/2021).

Setelah mengetahui kebutuhan nenek Rante.

Pihak Kemensos pun tidak menunggu lama untuk melakukan penyaluran bantuan kepada sang nenek.

"Kemudian akhirnya terindentifikasi bahwa nenek Rante memiliki kebutuhan dasar seperti tempat tidur, bahan pangan pokok, serta alat-alat rumah tangga lainnya," kata Nurdin.

Adapun yang disalurkan oleh pihak Kemensos Sulawesi Selatan:

- Dua buah tempat tidur 
- Kebutuhan dapur, minyak goreng, susu, minuman sereal, ikan kaleng, telur, mie instan dan beras
- Seprai dua pcs
- Bantal kepala
- Bantal guling
- Dispenser
- Galon

Hal ini dibenarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, Nirmala Suaib.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved