Insentif Pajak Mobil
Daftar 11 Mobil Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Toyota Paling Banyak Tapi Avanza Tak Masuk
Kementerian Perindustrian mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Apa Itu PPnBM?
PPnBM adalah pungutan tambahan setelah atau di samping Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika PPN dipungut tiap lini transaksi dari awal usai diproduksi hingga sampai ke tangan konsumen, PPnBM hanya dipungut sekali saja.
PPnBM adalah pajak yang disetorkan langsung oleh produsen atau pihak penjual.
Nantinya, produsen atau pihak penjual tersebut membebankan kepada konsumen dalam bentuk harga jual.
Merujuk Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Pasal 8, tarif PPnBM paling rendah ditetapkan sebesar 10 persen, dan paling tinggi 200 persen.
Sesuai namanya, PPnBM dikenakan pada barang-barang yang dinilai masuk kategori mewah, termasuk kendaraan roda empat, dan digunakan pemerintah untuk memungut pajak dari masyarakat yang relatif punya kemampuan daya beli besar.
Pemerintah juga menerapkan PPnBM dalam mengendalikan pola konsumsi masyarakat terhadap barang mewah yang diimpor dari luar negeri demi melindungi keberlangsungan produsen dalam negeri.
Maka dari itu, jelas sudah mengapa pemerintah mensyaratkan jumlah minimal kandungan komponen lokal untuk mobil-mobil yang hendak menerima insentif PPnBM.
Tujuannya agar penjualan mobil meningkat tapi tetap melindungi industri lokal.
Perlu diingat, karena ada beragam persyarakat seperti jumlah minimal kandungan komponen lokal, angka maksimal kubikasi mesin, dan tipe sistem penggerak, tidak semua mobil bisa menikmati insentif PPnBM tersebut.
(kompas.com/dio)