Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Insentif Pajak Mobil

Daftar 11 Mobil Calon Penerima Diskon PPnBM Permanen, Toyota Paling Banyak Tapi Avanza Tak Masuk

Kementerian Perindustrian mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Editor: Hasriyani Latif
tribun-timur.com/sukmawati
Peluncuran Toyota All New Avanza di Atrium NIPAH Mall Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan insentif pajak berupa Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM dimaksudkan untuk mendorong penjualan mobil.

Tujuannya untuk menciptakan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

Saat ini insentif PPnBM untuk mobil baru berakhir pada 31 Desember 2021.

Namun kabarnya bakal berlaku permanen pada 2022.

Saat ini hanya ada 11 mobil calon penerima diskon PPnBM permanen.

Dari 11 model tersebut, masih didominasi oleh merek Toyota.

Apa saja itu?

Kementerian Perindustrian mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80%.

Melihat salinan Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP), ada 36 mobil yang bisa menikmati insentif tersebut dengan local purchase minimal 60%.

Namun, kalau syarat local purchase dinaikkan menjadi 80%, mobil-mobil penerima diskon PPnBM berkurang menjadi 11 model saja.

“Tentu terima kasih dukungan pemerintah untuk industri otomotif nasional di 2021 ini, dan tentu juga harapannya di 2022,” ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Minggu (12/12/2021).

“Di tengah kondisi pandemi dan ekonomi yang masih dinamis, perlu kita apresiasi support pemerintah ini,” kata dia.

Dari merek Toyota, tercatat hanya ada empat model yang memenuhi persyaratan.

Antara lain Veloz (83 persen), Kijang Innova 2.0 (83 persen), Agya (85%), dan Calya (85%).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved