Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Hari Anti Korupsi, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Endus 27 Kasus Dugaan Korupsi Mandek di Pinrang

Demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Tribu Timur/Nining
Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pinrang demo di Kejari Pinrang, Kamis, (9/12/2021). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Hari Anti Korupsi diwarnai aksi demo oleh Aliansi Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pinrang, Kamis (9/12/2021).

Aksi demo dilakukan di empat titik lokasi.

Yakni Kantor Bupati Pinrang, Polres Pinrang, DPRD Pinrang dan Kejari Pinrang.

Demonstran mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang mandek di Kabupaten Pinrang.

"Setelah kami lakukan investigasi, ada 27 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pinrang yang mandek," kata Koordinator Aksi, Andri Ardi di depan pejabat Kejari Pinrang.

Andri menyebutkan 27 kasus dugaan korupsi itu adalah kasus yang lama maupun yang baru.

"Kami mau kejelasan dari pihak Kejari. Apakah serius atau tidak dalam menangani kasus ini," sebutnya.

Misalnya saja, lanjut Andri, dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Pinrang.

Seperti pemotongan gaji atau sertifikasi guru.

Juga pungli pemotongan gaji ke-13 dan pemotongan anggaran PAUD pada Dinas Pendidikan.

Selain itu, kata Andri, ada juga kasus dugaan korupsi anggaran dana Kelurahan tahun 2019-2020 yang mandek di Polres Pinrang.

Dugaan korupsi pada pengelolaan Mall Pinrang dan Perusda atau PD karya.

Alih fungsi Pasar Bungi menjadi RS Bumi Pratama serta hasil penjualan sawah aset Pemda.

"Semua dugaan kasus korupsi yang kami sebutkan itu jalan ditempat. Kok sampai sekarang belum ada penetapan tersangkanya?,"ucapnya.

" Kami mau, Kejari Pinrang secara terang-terangan membuka kasus-kasus ini kepada kami. Apa masalahnya sehingga belum ada penetapan tersangka," sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved