Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Copot Direksi dan Dewas Perusda

Tegas! Danny Pomanto Copot Direksi Perusda, Termasuk Suami Ketua DPD Nasdem Makassar Rachmatika Dewi

Detailnya dari 27 direksi dan dewas yang diberhentikan, empat diantaranya adalah mantan pengurus di partai politik.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
tribun-timur/siti aminah
Wali Kota Makasar Moh Ramdhan Pomanto. (Siti Aminah).   

Iqbal memplot dirinya pada posisi Direktur Utama PD Terminal.

2. Basdir

Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir (TRIBUN TIMUR/M FADLY)

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir rela meninggalkan Partai Demokrat untuk mendaftar di Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Makassar Raya.

Namun itu tidak sia-sia, ia terpilih sebagai Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya.

Sayang ia dipecat oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. 

Basdir adalah mantan kader Partai Demokrat Makassar.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Basdir tak lolos untuk DPRD Makassar.

Suara berada pada urutan ketiga dengan jumlah 4.790 suara.

Basdir kalah dari dua Caleg Demokrat, Ray Suryadi Arsyad dengan 8.741 suara.

Sementara itu, Fatmawati Wahyuddin yang meraih kursi kedua untuk Demokrat dengan 6.994 suara.

Basdir mengakui masih ingin mengabdi untuk masyarakat melalui jalur pemerintahan.

3. Susuman Halim alias Sugali

Direksi Operasional PD Parkir, Susuman Halim alias Sugali
Direksi Operasional PD Parkir, Susuman Halim alias Sugali (TRIBUN TIMUR/ABD AZIS)

Lelaki yang karib disapa Sugali itu, pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Makassar dari Partai Demokrat pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Namun ia tidak lolos, padahal status keduanya petahana di Pileg 2019.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar itu pun mengundurkan diri sebagai kader Demokrat, dan mendaftar sebagai calon Direksi PD Parkir Raya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved