Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Mendagri Tito Karnavian: Hanya Judulnya Diganti

Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak lagi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Nataru

Editor: Muhammad Fadhly Ali
surabaya.tribunnews.com/fatimatuz zahro
Mendagri Tito Karnavian tegur 10 kepala daerah yang terdiri dari 5 wali kota dan 5 bupati yang belum cairkan insentif nakes 

TRIBUN-TIMUR.COMMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Se Indonesia Batal diterapkan.

Hal tersebut diutarakan Luhut dalam siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Tribunnews)

Baca juga: PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Makassar Masih Tunggu Inmedagri

Baca juga: Luhut Batalkan penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru, ini Alasannya!

Baca juga: Jeneponto Siap-siap Berlakukan PPKM Level 3, Bupati Iksan Iskandar Antisipasi Pendatang

Terkait hal tersebut, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tidak lagi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Tito pun menyebut istilah PPKM Level 3 diganti ke istilah lainnya.

"Pemahaman penerapan level 3 tidak dilakukan di semua wilayah karena kalau menggunakan istilah level 3 nanti di semua wilayah. Sehingga judulnya diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai 2 Januari. Nah itu spesifik," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/12/2021).

Ada beberapa aspek, dikatakan Tito, yang kemudian pemerintah mengubah istilah PPKM Level 3 saat Nataru.

Baca juga: Real Madrid Taklukkan Inter Milan di Santiago Bernabeu, Diwarnai Satu Kartu Merah dan Gol ke-1.000

Baca juga: Dipecundangi Liverpool di Stadion San Siro, AC Milan Telan Pil Pahit Tersingkir dari Liga Champions

Baca juga: Duet Maut Kylian Mbappe-Lionel Messi Antar PSG Bantai Club Brugge, Sama-sama Cetak 2 Gol

Aspek pertama, Tito menyebut angka penularan Covid-19 di Indonesia relatif rendah, seiring dengan situasi yang juga melandai.

"Dibanding dulu yang puluhan ribu bahkan kemarin kalau enggak salah ada seratus berapa begitu ya," tambahnya.

Selain itu, Tito melanjutkan, sejumlah masyarakat di wilayah aglomerasi menunjukkan antibodi yang tinggi.

"Oleh karena itu, kalau diterapkan level 3 itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan mirip level 3, kan disebut level 3," katanya

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat meninjau Pameran APKASI Otonomi Expo 2021 yang berlangsung di Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (20102022)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat meninjau Pameran APKASI Otonomi Expo 2021 yang berlangsung di Hall A Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (20102022) (Humas Pemkab Gowa)

"Tapi ini kan semua dinamis.Kita melihat angka-angka indikator kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," tandas Tito.

Sebelumnya, Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 202 (Nataru) pada semua wilayah.

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah menjadi alasan.

Baca juga: Siapa Wanita S? Hasilkan Rp2 M dari Konten Vulgar Sejak 2020, 3 Barang Bukti Disita, Termasuk Cambuk

Baca juga: Buruh Cantik Mendadak Viral, Bikin Gagal Fokus Saat Berdandan

Baca juga: Viral Video Polisi Sidrap Laporkan Kondisi Jalan, Tiba-Tiba Tabung Gas Berhamburan

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved