Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Makassar Masih Tunggu Inmedagri

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) telah dikeluarkan, pemerintah daerah juga telah menindaklanjuti perintah tersebut.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Se Indonesia Batal diterapkan.

Padahal pemerintah sudah menggaungkan dan mensosialisasikan kebijakan ini dimana-mana.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) telah dikeluarkan, pemerintah daerah juga telah menindaklanjuti perintah tersebut.

Namun belakangan, PPKM level 3 justru dibatalkan.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers di laman resmi Kemenko Marves.

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru.

Kendati begitu, Pemerintah Kota Makassar belum melakukan tindak lanjut.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Abidin mengatakan, pihaknya menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu.

"Kita tunggu Inmendagrinya sebagai pedoman pelaksanaan," tuturnya.

Terpisah, Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Wachyudi Muhsin berharap semoga hanya perubahan istilah saja dari PPKM level 3 ke istilah lainnya.

Sebab jika lengah akibatnya akan fatal, apalagi munculnya beberapa varian baru misalnya omicron.

"Lebih baik mencegah dari pada mengobati adalah pilihan bijak mengatasi ledakan covid-19 apalagi munculnya beberapa varian baru misalnya omicron," ujarnya.

Salah satu poin dalam perubahan PPKM level 3 tersebut yakni membuat keseimbangan disertai aktivitas testing dan tracing.

"Semoga ini bukan sekadar teori namun dibuktikan dengan fakta di lapangan," tuturnya.

Karena itu, pihak IDI meminta agar vaksinasi dipercepat untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Sebagai pembanding pada Nataru tahun 2020 lalu, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi.

Hanya testing, tracing, dan treatment yang diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti pakai masker, menghindari kerumunan, jaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan vaksin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved