Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Copot Politisi PDIP, Nasdem, dan Demokrat dari Kursi Direksi Perusda Makassar

Sejumlah politisi partai besar di Makassar 'ditendang' oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dari jajaran Direksi Perusda Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah politisi partai besar di Makassar 'ditendang' oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Mereka dicopot dari jajaran Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar.

Dari 27 yang diberhentikan, empat di antaranya adalah  pengurus partai politik.

Mereka adalah Arsony, Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro Makassar.

Ia pernah jabat wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPC PDIP Makassar.

Bahkan Danny juga mencopot kader partai pengusungnya di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 lalu. 

Andi Fadly Ferdiansyah, merupakan kader NasDem yang menjabat Dirut Umum PD Parkir.

Selanjutnya, ada dua politisi Demokrat yakni Basdir dan Susuman Halim alias Sugali.

Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi ke empat politisi di atas, hanya saja tak ada respon sama sekali. 

Pencopotan Direksi dan Dewas Perusda ini dilakukan mendadak, tidak ada informasi sebelumnya dari Pemkot Makassar selaku owner atau pemilih.

Hal itu disampaikan Direktur Operasional (Dirops) Perusahan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya Kota Makassar.

Saharuddin mengatakan, ia hanya mendapat informasi pemberhentiannya lewat Kepala Bagian Perekonomian dengan SK pemberhentian yang dikirim via WhatsApp.

Ia menyampaikan, isu pembubaran perusda memang sudah mencuat sejak lama.

Pemkot Makassar mengatakan akan melakukan evaluasi, namun tidak jelas kapan jadwalnya.

Padahal pada November lalu, seluruh perusahan daerah telah menyampaikan program kerjanya ke Pemkot Makassar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved