Kristen Gray
Cerita Kristen Gray, Warga Negara Amerika yang Dideportasi karena Ajak Turis Asing ke Bali
Dalam cuitannya di Twitter, Kristen Gray mengajak turis asing pindah ke Bali karena biaya hidupnya dinilai lebih murah
Salah satu konten dari buku itu adalah cara masuk ke Indonesia di saat pandemi Covid-19.
Ia mencantumkan agen yang ia rekomendasikan untuk juga dilakukan oleh teman-teman asing yang ingin datang.
Untuk bisa mengakses ebook tersebut, seseorang harus membayar 30 dollar AS, sementara untuk berkonsultasi langsung dengan Gray, seseorang dikenai tarif 50 dollar AS per 45 menit.
Dideportasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, telah memutuskan untuk mendeportasi Gray dan kekasih perempuannya dari Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar selama 8 jam, pada Selasa (19/1/2021).
"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Salah satu alasan mengapa deportasi dijatuhkan kepada mereka, karena mereka telah berbisnis di Indonesia. Namun proses deportasi itu belum dilakukan, karena masih menunggu adanya penerbangan ke Amerika Serikat.
Sementara ini, keduanya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Denpasar. Mengaku tidak bersalah Setelah dimintai keterangan, ia mengaku kepada media bahwa dirinya tidak sepenuhnya bersalah.
Hal itu dikarenakan visa kunjungan yang ia gunakan untuk masuk ke Indonesia tidak overstay. Selain itu, ia juga membela diri bahwa selama di Indonesia ia tidak mencari uang dalam mata uang Rupiah, melainkan dollar AS.
"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia rupiah," kata Gray.
Gray menyebut dirinya ditangkap dan dideportasi karena pendapatnya terkait Indonesia, khususnya Bali yang menerima dan tidak mempermasalahkan kelompok LGBT, sehingga nyaman untuk ditinggali.
"Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," ujar Gray.(*)