Siskaeee
Siskaeee Buka-bukaan soal Daftar Siapa Saja Mem-booking Dirinya, Ternyata Ada Pejabat
Polisi menangkap pesohor Siskaeee dalam kasus video viral aksi eksibisionis yang memperlihatkan buah dada dan bagian intimnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menangkap pesohor Siskaeee dalam kasus video viral aksi eksibisionis yang memperlihatkan buah dada dan bagian intimnya di Bandara Yogyakarta International Airport, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Siskaeee ditangkap di Bandung, Jawa Barat, provinsi berbeda dengan tempatnya beraksi.
Penangkapan itu dilakukan oleh Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY dengan dibantu personel dari Polrestabes Kota Bandung, di sebuah stasiun, Sabtu (4/12/2021) pukul 15.30 WIB.
Polisi pun langsung memeriksa Siskaeee di Mapolrestabes Bandung, di Bandung.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Hingga berita ini dilansir, belum diketahui apakah Siskaeee sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Pada pekan ini, viral video aksi eksibisionis seorang perempuan berkacamata di jalan troli sepi di gedung parkir, Bandara Yogyakarta International Airport.
Awalnya, pelaku eksibisionis jadi teka-teki.
Video diunggah pada 23 November 2021 di sebuah akun Twitter.
Jejak digital menjadi salah satu bukti untuk mengungkap pelaku pemeran.
Tertera tulisan di sudut kanan bawah gambar video, yakni alamat situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.
Nama itu yang lantas diselidiki.
Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, ciri-ciri pelaku pun langsung diketahui dan polisi bergegas menangkap pelaku.
Penyelidikan awal, diperoleh dugaan bahwa aksi direkam sebelum Oktober 2020.
Hal ini tampak dari perbandingan situasi latar belakang YIA dalam video dengan kondisi terkini bandara, terutama keberadaan sejumlah rambu di kejauhan.
Polisi menilai perbuatan pelaku bisa berujung ancaman pidana, yakni Undang-undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku terancam UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp 6 miliar.
Selain itu juga dijerat pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Tawaran dari pejabat
Sebenarnya, Siskaeee bukan hanya kali ini melakukan tindak asusila dan kontennya tersebar di dunia maya.
Dia dikenal sebagai pemeran sejumlah konten asusila untuk ditonton secara berbayar di internet.
Beberapa kontennya yang pernah bikin heboh adalah saat dia menerima paket dari pengemudi ojek online, memamerkan buah dada di pusat perbelanjaan, hingga beraksi di tempat parkir pusat perbelajaan.
Semua itu dilakukan dalam kondisi tanpa busana.
Terkait dengan kontroversinya, YouTuber Gofar Hilman pernah berbincang dengan Siskaeee dan videonya ditayangkan melalui YouTube dengan judul "Video Call Dengan Siskaeee #SekutFM Eps 19 #Ngobrak".
Dalam video yang tayang pada 29 Juni 2020 itu, Siskaeee mengaku sehari-hari ia berpindah-pindah tempat tinggal (nomaden).
Apa alasannya?
"Agar aku merasa aman saja," kata Siskaeee yang tampil sambil memperlihatkan bagian buah dadanya.
Meski selalu menggunakan masker dan nyaris tak pernah memperlihatkan wajahnya, namun keberadaan Siskaeee sering juga diketahui orang.
Saat berbicanga dengan Gofar Hilman, Siskaeee juga mengenakan masker, walaupun itu video call.
Terkait dengan anggapan dirinya biasa diajak hubungan intim, Siskaeeemengaku ia bukanlah perempuan yang bisa di-booking begitu saja untuk melakukan aktivitas seksual.
"Saya tidak open BO," katanya.
Untuk urusan open BO tersebut, hampir setiap hari Siskaeee menerima direct message dari orang-orang yang meminta layanan pemuas nafsu.
Saat Gofar Hilman menanyakan pekerjaan orang-orang yang berupaya mem-booking dirinya, Siskaeee mengaku kalau mereka berasal dari berbagai kalangan.
Ada musisi, pemain film, pemain sinetron, pengusaha, hingga pejabat.
Siskaeee hanya berhenti di situ.
Dia tak mengungkap identitas mereka secara gamblang.(*)