Randy Bagus Hari Sasongko
Paksa NWR Gugurkan Kandungan 2 Kali, inilah Hukuman yang Menanti Bripda Randy Bagus Hari Sasongko
Nama Randy Bagus Hari Sasongko masih saja menjadi trending topic di berbagai platform media sosial
Editor:
Ilham Arsyam
Brighen Slamet Hadi Supraptoyo tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas kasus ini dan memberikan hukuman kepada Randy Bagus sebagai pelaku dalam kasus ini.
"Kami tidak akan pandang bulu, siapapun ketika ada pelanggaran kami akan melakukan penindakan," jelasnya.
Kepada awak media, Wakapolda Jawa Timur juga telah menerangkan bahwa barang bukti telah dibawa ke Laboraturium Forensik.
Barang bukti yang dibawa adalah potasium yang ditemukan di TKP.
"Barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah Potasium sudah dikirim ke Labfor dan obat menggugurkan kandungan," bebernya. (Suar.id)