Tribun Enrekang
Pilkades Serentak Enrekang, Ayah Kalahkan Anak di Desa Temban
Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, telah selesai dilaksanakan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Proses pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, telah selesai dilaksanakan.
Meski penetapan resmi para calon kepala desa (Cakades) terpilih baru akan dilakukan 13 Desember 2021 mendatang.
Namun, sudah didapatkan hasil perhitungan suara yang diperoleh saat perhitungan langsung di tiap TPS yang beredar.
Salah satu hasil yang paling dinanti hasilnya adalah pertarungan Pilkades di Desa Temban Kecamatan Enrekang.
Pasalnya, di desa hanya ada dua kandidat yang bertarung bahkan keduanya berstatu ayah dan anak.
Hasan Basri Cakades nomor urut satu yang berstatus incumbent harus berhadapan dengan anak kadungnya, Liana Cakades nomor urut dua.
Keduanya harus saling berhadapan lantaran tak ada tokoh lain yang mendaftar sebagai penantang.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan di tiap TPS yang telah dilakukan oleh panitia, Hasan Basri unggul telak atas anaknya, Liana.
Hasan Basri unggul mutlak di semua TPS di desa tersebut.
Ia berhasil memperoleh total 422 suara sedangkan anaknya, Liana hanya memperoleh 38 suara dan ada 4 suara yang batal.
Total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Temban adalah 658 pemilih dan yang menggunakan hak pilihnya hanya 464 orang.
"Iya hasil perhitungan awal begitu hasilnya," kata salah satu aparat Desa Temban, Putri kepada TribunEnrekang.com, Sabtu (4/12/2021).
Hasan Basri sendiri mengakui bahwa dirinya terpaksa harus berhadapan dengan anaknya lantaran tak ada yang mendaftar sebagai penantangnya di Pilkades Temban 2021.
Sehingga Ia terpaksa meminta anaknya untuk maju sebagai penantangnya.
Hal itu lantatan dalam aturan Pilkades serentak di Kabupaten Enrekang 2021 tidak diperkenankan calon tunggal atau satu calon saja.