Reuni 212
Massa Reuni 212 Pertanyakan TNI/Polri Bawa Senjata, DS: Kalau Bawa Panci Itu Namanya Roy Suryoooo
Denny Siregar menyoroti massa Reuni 212 yang mempertanyakan mengapa aparat TNI dan Polri membawa senjata saat mengamankan aksi.
Cuitannya disertai link artikel Kompas.com berjudul Polisi Ancam Pidanakan Panitia dan Peserta jika Nekat Gelar Reuni 212 di Patung Kuda.
Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda Ganti Nama Jadi 'Aksi Super Damai'
Diberitakan sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyatakan rencana acara yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini, hanya sebatas Aksi Super Damai.
Oleh karenanya, kata dia, tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.
Pernyataan ini diungkapkan Slamet, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan kemarin, dilansir dari artikel Tribunnews.com dengan judul Reuni 212 di Kawasan Patung Kuda Ganti Nama Jadi 'Aksi Super Damai', Ini Alasannya
Hal itu dikatakan Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
Sebagai syaratnya kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.
Diketahui seruan Aksi Super Damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial.
Bahkan untuk di Twitter, tagar PutihkanJakarta212 sempat trending di linimasa aplikasi berbagi cuitan tersebut.(Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)