Tribun Pinrang
Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pinrang Dapat Santunan dan Alat Sekolah dari Kapolres
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono memberikan santunan kepada korban pencabulan anak di bawah umur.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono memberikan santunan kepada korban pencabulan anak di bawah umur.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.
Didampingi personel Unit PPA Polres Pinrang.
Penyerahan santunan dilakukan di rumah korban, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat, (3/12/2021).
Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugiartono mengatakan, pihaknya aktif memberikan bantuan moril maupun materil kepada para korban kriminalitas.
Selain itu, pihaknya juga memberikan bantuan moril dan materil kepada para tersangka pelaku kriminalitas yang masuk dalam kategori kurang mampu.
"Bantuan moril dan materil ini sebagai bentuk kepedulian kami," kata Arief.
Khusus untuk korban pencabulan anak di bawah umur, pihaknya memberikan bantuan alat sekolah.
"Bantuan alat sekolah yang kami berikan kepada korban ini adalah bentuk dukungan serta pembinaan kepada anak dan keluarganya," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga membantu memulihkan psikologi anak tersebut.
Dikatakan, korban pencabulan di bawah umur ini sudah seperti anaknya sendiri.
"Olehnya itu, saya bersama Kasat Reskrim Polres Pinrang dan personil PPA Satreskrim Polres Pinrang ikut bertanggung jawab penuh untuk memulihkan kodisi psikologi (trauma) korban," ungkapnya
Diharapkan, dengan bantuan itu korban bisa kembali beraktivitas di lingkungannya.
"Kami harap, ia bisa sekolah dengan nyaman serta mewujudkan cita-citanya dan membanggakan orang tuanya," tutupnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.