Tribun Makassar
Kontainer Makassar Recover Masih Berjalan, Polda Sulsel Periksa Camat, Danny Heran dan Kaget
Pihak kepolisian mengendus ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan posko Covid-19 di 153 kelurahan tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadaan posko kontainer recover center mulai bersoal.
Polda Sulsel dikabarkan memeriksa camat di Makassar.
Camat Rappocini, Syahruddin membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku diperiksa pada Senin (29/11/2021) lalu.
Kata Syahruddin, ia dimintai keterangan terkait proses pengadaan kontainer di 11 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Ia kemudian memberi keterangan soal mekanisme pengadaan dan memperlihatkan data-data yang dimiliki kepada tim pemeriksa.
“Jadi itu klarifikasi data terkait pengadaan kontainer. Saya sampaikan saja semua kondisinya kepada polisi,” ucapnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (2/11/2021) malam.
Sekira 30 menit ia menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, tepat di ruang unit III Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Dari 11 kelurahan, sudah ada sembilan kontainer yang rampung, dua diantaranya masih berproses.
Berdasarkan undangan yang didapat, surat Ditreskrimsus Polda Sulsel, Nomor: B/4029/XI/2021/Ditreskrimsus, tertulis bahwa ada pihak yang melaporkan pengadaan kontainer tersebut.
"Saya juga heran kenapa ada pemanggilan, padahal ini kan sementara berjalan programnya biasanya kan kalau pemeriksaan setelah berjalannya tahun anggaran," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget.
Alasannya, karena biasanya pemeriksaan dilakukan setelah proyek (kontainer) rampung.
"Saya kira kontainer itu belum selesai. Saya sendiri kaget ada pemberitaan seperti itu. Biasanya pemeriksaan setelah selesai," kata Danny.
Danny menambahkan, awal mula dibuatnya kontainer tersebut menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.