Tribun Pinrang
Korban KDRT yang Dianiaya Suaminya Pakai Samurai Dapat Santunan dari Kapolres Pinrang
Hj Ria beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan menggunakan samurai yang dilakukan suaminya sendiri.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono memberikan santunan kepada korban KDRT, Hj Ria (39).
Hj Ria beberapa waktu lalu menjadi korban penganiayaan menggunakan samurai yang dilakukan suaminya sendiri.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.
Didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Adityatama Firmansyah, Kanit PPA Aipda Morgan, Kanit Resum Iptu Sukri dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.
Penyerahan santunan dan bantuan sembako dilakukan di rumah korban, Jalan Seroja, Kecamataan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis, (2/12/2021).
“Kami berharap semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan bisa membantu meringankan beban ibu Hj. Ria” kata AKBP M Arief.
Kepada korban dan keluarganya, Kapolres menyampaikan bahwa hal ini adalah musibah sekaligus cobaan dari Allah SWT.
“Untuk itu kita tetap harus bersabar sekaligus bersyukur masih diberi keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan Hj. Ria menjadi korban KDRT menggunakan samurai pada bulan Oktober.
Akibatnya terdapat luka terbuka wajah, tangan dan kakinya.
"Korban telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Lasinrang," ucapnya.
Sementara itu, kondisi Hj Ria saat ini sudah berangsur pulih.
Hj. Ria juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri.
Khususnya Kapolres Pinrang dan jajaran, yang memberikan bantuan tersebut.
“Saya sangat berterimakasih kepada bapak Kapolres Pinrang dan personel lainnya. Semoga berkah dan dibalas oleh Allah SWT,"imbuhnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani