Tribun Makassar
Komisi A Harap Pemprov Sulsel Pertimbangkan Pemotongan TPP ASN
Komisi A DPRD Sulsel berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempertimbangkan kembali pemotongan TPP ASN dan pengurangan honorer.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi A DPRD Sulsel berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempertimbangkan kembali pemotongan TPP ASN dan pengurangan honorer.
Hal itu menjadi rekomendasi badan anggaran dalam penetapan rancangan APBD Sulsel 2022.
Ketua Komisi A Selle KS Dalle mengatakan ada dua poin penekanan komisinya, yaitu soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
Soal TPP ASN, Selle mengatakan TAPD meminta penurunan dari 30 persen turun jadi 20 persen.
Komisi A menentang kebijakan tersebut dengan alasan kemanusiaan.
"Dua kebijakan Plt Gubernur kami minta dipertimbangkan kembali," kata Selle.
Apalagi kata Selle ada isu turun 10 persen pada tahun 2022. Selle mengaku kasihan bagi para ASN Pemprov Sulsel.
Menurutnya pemotongan TPP ASN bisa menggangu konsentrasi bagi ASN dalam bekerja.
Ia mencontohkan jika ASN selama ini membelanjakan TPP ASN untuk menyicil rumah selama ini.
"Kan kasihan. Ini alasan kemanusiaan. Masih mending kalau ASN hanya alokasikan TPP untuk cicilan motor dan mobil, nah bagaimana kalau menyicil rumah," tegasnya.
"Ini kan semacam kebijakan gali lobang tutup lobang, ini bukan lobang biasa tapi bisa menimbulkan efek domino. Anak ASN yang bersekolah bisa terganggu. Makanya kami minta dipertimbangkan, makanya dibunyikan dalam rekomendasi banggar," kata Selle.
Kedua, Selle juga menyoroti kebijakan soal pengurangan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer.
TAPBD mengusulkan pengurangan jumlah honorer Sulsel pada tahun 2022 demi alasan pengurangan beban APBD.
"Kami ingatkan ini pandemi, kebijakan ini bisa menimbulkan banyak barisan pengangguran baru. Padahal justru tugas pemerintah pikir mengurai satu-satu pengangguran agar berpendapatan," katanya.
Semestinya, kata Selle, Pemprov jangan mengurangi tenaga Honorer, kalaupun cukup terpaksa, pakai opsi pengurangan pendapatan honorer sebesar 20 persen.
"Kalau dengan terpaksa, maka pendapatan saja dikurangi 20 persen, tapi dengan catatan dikomunikasikan baik-baik dari pada jadi pengangguran baru," katanya.
"Bayangkan ASN dan PTT itu adalah ujung tombak Pemprov tapi mereka itu bekerja tidak tenang, tidak nyaman. Jadi keliru kelola pemerintahan, kita ingatkan pelan-pelan jangan buat ketidakstabilan baru," kata Selle.
Hal senada disampaikan anggota Komisi A Arfandy Idris. Ia mengaku menolak pemotongan TPP ASN.
Ia juga menyinggung soal alasan Pemprov Sulsel turunkan TPP dengan alasan sekaitan penilaian keuangan BPK.
"Kaitan opini BPK turun dari WTP ke WDP itukan bukan soal kinerja pegawai tapi manajerial pimpinan salah keluarkan kebijakan, ASN kan mau bekerja tapi tidak di back up," katanya.
Sementara itu Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemprov sejatinya berharap TPP ASN tidak dipotong.
Tapi skema yang dipakai adalah lebih atraktif.
"Skema atraktif berapa porsi persen dari APBD tapi berapa yang bisa rate maksimal yang diterima sesuai kerjanya. Karena ada sistem apresial yang kita mau terapkan. Tidak ada berkurang bagi yang rajin bekerja. Dan berkurang bagi yang tdk bekerja. Kualitas kinerja," kata Sudirman. (*)