Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reuni 212

Denny Siregar: Pagi kadrun 212 . . Amplopnya Sudah Siap, Nanti Dibagi di Lokasi yaaa.

Reuni 212 dijadwalkan hari ini, Kamis (2/12/2021). Namun, Polda Metro Jaya hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.

Editor: Sakinah Sudin
YouTube
Denny Siregar. 

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau kepada masyarakat luas untuk sedianya menghindari ruas jalan di kawasan Monas, serta Sudirman-Thamrin.

Hal itu diungkapkan untuk mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan mengingat akan banyak massa aksi yang turun ke area Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Kami PMJ mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari kawasan Monas, kawasan Sudirman-Thamrin untuk mencegah supaya tidak terjadi kemacetan," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Sebagai langkah untuk meminimalisir pergerakan orang dan juga massa aksi, pihaknya kata Sambodo telah menutup beberapa ruas jalan yang menuju Monas.

Adapun penutupan itu dilakukan mulai pukul 24.00 WIB Kamis dini hari hingga Kamis pukul 21.00 WIB.

"Penutupan dilaksanakan baik dengan menggunakan barrier maupun dengan menggunakan kawat barrier. Untuk mengantisipasi adanya sekelompok masyarakat yang masih tetap nekat untuk melaksanakan reuni 212," tuturnya.

Adapun beberapa ruas jalan yang ditutup kata Sambodo, setidaknya ada sebelas ruas jalan yang berada di sekitaran titik massa aksi di Jakarta Pusat.

"Ada sebelas titik itu, antara lain pertama di Kebon Sirih, Budi Kemuliaan, Harmoni, Museum, Veteran 3, Veteran 2, samping Kedubes AS, depan Pertamina. Semua titik yang menuju kawasan Patung kuda dan monas kita lakukan penutupan," tuturnya.

Atas hal itu, pihaknya meminta masyarakat yang hendak beraktivitas untuk sedianya mencari jalan alternatif lain guna menghindari kemacetan.

Tak Ada Izin Polisi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa polisi tak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 besok 2 Desember 2021.

Apabila kegiatan itu tetap digelar, polisi akan memberikan sanksi tegas kepads panitia pelaksana dan seluruh penanggung jawab dari acara yang dimotori Persaudaraan Alumni 212 itu.

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212. Apabila kegiatan itu tetap dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami akan tindak tegas kepada panitia pelaksana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zulpan menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212. Hal itu dilakukan karena panitia tidak memiliki rekomendasi dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta terkait pelaksanaan acara yang mengundang 10 ribu massa itu.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin acara seusai rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi DKI yang tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini menjadi dasar PMJ tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya," tutur Zulpan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved