Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

6 Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Baebunta Lutra Ditangkap

Enam terduga pelaku penganiayaan berujung maut di Jembatan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, ditangkap polisi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Utara
Enam terduga pelaku penganiayaan di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Enam terduga pelaku penganiayaan berujung maut di Jembatan Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Adalah AR (21), AL (22), RN (21), AS (18), FS (18), dan MA (17).

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ibnu M.

Warga Dusun Rente Malino, Desa Baebunta, yang meninggal belum lama inii.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama menjelaskan kronologis kejadian ini.

Ia mengatakan bahwa, awalnya keenam pelaku sedang nongkrong disamping pencucian mobil di Dusun Baebunta, Desa Baebunta, Jumat (19/11/2021).

Tiba-tiba datang korban, Ibnu M (20) dan Aswin (20) berboncengan menggunakan sepeda motor.

Keduanya berteriak di depan pelaku dengan menggunakan kata-kata kasar.

Usai meneriaki keenam pelaku, korban lalu pergi.

Tidak lama berselang, Ibnu dan Aswin datang lagi masih menggunakan sepeda motor.

"Saat itu Ibnu dan Aswin mengeluarkan badik sambil teriak menggunakan kata-kata kasar," kata Putut, Kamis (2/12/2021).

Para pelaku tersinggung lalu mengejar korban secara bersamaan.

Saat kabur, Ibnu yang dibonceng terjatuh dari motor di ujung Jembatan Baebunta dan tidak bisa melarikan diri.

Sementara Aswin yang mengendarai motor masih bisa kabur dan bersembunyi disamping rumah warga.

Ibnu yang sudah mengeluarkan suara mendengkur akibat terjatuh dari motor ditendang dan dipukul.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved