Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Hot Topic

Kisah Mbah Minto, Terancam Dua Tahun Penjara Usai Aniaya Pencuri Ikan

Seorang kakek terancam penjara gara-gara menganiaya pencuri di Kota Demak, Jawa Tengah.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Sudirman
tribunnews
Kasmito atau Mbah Minto terancam dua tahun penjara 

TRIBUN-TIMUR.COM- Seorang kakek terancam penjara gara-gara menganiaya pencuri di Kota Demak, Jawa Tengah.

Kakek bernama Kasmito atau Mbah Minto terancam dua tahun penjara.

Ia terancam dipenjara lantaran membacok pria yang mencuri ikan di kolam yang ia jaga.

Dilansir dari Tribun Jateng, ia dijerat pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kini kasus Mbah Minto sudah memasuki ranah persidangan.

Sidang tuntutan terhadap Mbah Minto digelar di Pengadilan Negeri Demak, Senin (29/11/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Suhendra mengatakan, tuntutan dua tahun bui kepada Kasmito sudah melalui prosedur dan pertimbangan.

“Tuntutan dua tahun penjara ini sudah kami pertimbangkan, baik secara psikologis, sosiologis maupun yuridis," ujar dia di Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Selasa (30/11/2021).

Menurutnya, korban pembacokan, Marjani, mengalami luka sangat serius dengan sobekan sepanjang sekitar 11 sentimeter dan sejumlah luka lain akibat sabetan senjata tajam.

Tuntutan dua tahun itu juga melihat umur Kasmito yang sudah lanjut usia.

Selain itu, tuntutan tersebut sekaligus juga mengingatkan pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri sekalipun menemui pencuri.

“Membela diri diperbolehkan jika pencuri melakukan perlawanan, namun Marjani langsung dibacok dalam keadaan tidak tahu serta dia juga memohon ampun.

Nah, bagaimana jika aksi main hakim seperti ini dibiarkan?

Justru nantinya akan terjadi kekacauan dan ketidaktertiban di masyarakat,” imbuh Suhendra.

Oleh karena itu, ia mengimbau warga jika memergoki aksi pencurian agar meneriaki, meminta pertolongan orang lain, atau lapor polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 2 Tahun Penjara Gara-gara Aniaya Pencuri Ikan, Ini Cerita Mbah Minto

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved