Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Awal 2022, Danny Pomanto Kembali Rombak Struktur Ketua RT/RW se-Makassar

Apalagi RT/RW yang bertugas saat ini tak ada kejelasan soal honornya sebab tak dianggarkan di era Pj Wali Kota sebelumnya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/siti aminah
Wali Kota Makasar Moh Ramdhan Pomanto. (Siti Aminah).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan melakukan resetting  RT/RW di Makassar.

Mereka akan dievaluasi awal tahun 2022, tepatnya bulan Februari mendatang.

Danny mengatakan akan menuntaskan resetting pejabat terlebih dahulu.

Bahkan, ada beberapa jabatan eselon IV yang akan dihapus.

"Saya akan melakukan resetting RT/RW Februari tahun depan. Jadi kita rampungkan dulu lelang jabatan dan resetting birokrasi Pemkot Makassar baru kita pindah ke RT/RW," beber Danny Pomanto saat ditemui di Hotel Gammara, Rabu (1/11/2021).

Danny menilai, kinerja RT/RW sangat buruk, banyak yang tidak mau bersinergi.

Khususnya dalam menyukseskan program Makassar Recover.

Apalagi RT/RW yang bertugas saat ini tak ada kejelasan soal honornya sebab tak dianggarkan di era Pj Wali Kota sebelumnya.

Nantinya, peran RT/RW akan lebih dimaksimalkan. Khususnya dalam mengawal program Makassar Recover.

Selain itu, RT/RW nantinya diharapkan bisa dalam menyokong program pemerintah. Temasuk dalam perpajakan (pendapatan daerah). 

"Jadi saya akan bikin model perpajakan yang beda. Nanti per wilayah. Kalau per wilayah berarti RT/RW harus terlibat secara maksimal. Itu nanti jadi salah satu indikator kinerja mereka, " tambah Danny.

353 Jabatan Eselon IV akan Dihapus

Danny menambahkan, ia menarget restrukturisasi birokrasi di Pemkot Makassar paling lambat akhir Desember.

Termasuk penghapusan eselon IV tersebut.

"Saya sudah janji sama Dirjen Otoda Kemendagri tuntas Desember," ungkap Danny.

Dia menambahkan, soal penghapusan jabatan eselon IV, ada beberapa yang dipertahankan. Termasuk lurah dan sejumlah posisi di OPD.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Hak-hak ASN,
Andi Indarwati mengemukakan, penataan jabatan eselon IV, sementara disusun Peraturan Wali Kota (Perwali)nya.

Total jabatan eselon IV yang akan dihapus di lingkup Pemkot Makassar sebanyak 353 jabatan.

Jabatan yang hilang adalah yang berada di bawah bidang pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

 Sementara di lingkup sekretariat daerah, jabatan eselon IV yang dihapus adalah beberapa posisi yang berada bawah bagian.

Semua pejabatnya akan beralih ke jabatan fungsional sesuai bidang masing-masing.

"Seperti pejabat eselon IV di penataan ruang misalnya, nanti akan jadi pejabat fungsional penataan ruang di OPD terkait. Jadi tetap sebagai pejabat fungsional di OPD masing-masing," ungkap Indar.

Ia menambahkan, tidak semua OPD yang jabatan eselon IV-nya dihapus.

Misalnya eselon IV di enam OPD yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Badan Pengelolaan Keuangan, Badan Pendapatan, Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

"Jadi alasan dipertahankan sejumlah jabatan eselon IV yang dimaksud berdasarkan petunjuk dari Menpan RB," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved