Tribun Parepare
Pengendara Motor yang Tewas Ditabrak Mobil di Parepare Ternyata Siswi SMAN 22 Makassar
Muli mengatakan sebelum berangkat Khusnul (korban) mengabari bahwa akan pergi ke Kabupaten Sengkang.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pengendara motor tewas usai ditabrak mobil Gran Max nomor polisi DP 8197 di Kota Parepare.
Kecelakaan terjadi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (28/11/2021) sekitar pukul 06.00 Wita.
Diketahui identitas korban bernama lengkap Khusnul Khatimah Samad (18) beralamat di Perumnas Sudiang Kota Makassar.
Korban merupakan siswi SMAN 22 Makassar.
Korban duduk di kelas 3 IPS dan akan melaksanakan Ujian Nasional.
Sahabat Korban, Muli mengatakan sebelum berangkat Khusnul (korban) mengabari bahwa akan pergi ke Kabupaten Sengkang.
"Khusnul menghadiri acara penikahan keluarganya," katanya yang dikonfirmasi tribun-timur.com via Whatsapp, Minggu (28/11/2021) malam.
Karenanya, Khusnul meminta tolong kepadanya untuk mengambil Kartu Ujian Nasional.
“Sempat nelpon, minta tolong ke saya untuk diambilkan kartu ujiannya,” kata Muli.
Khusnul merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.
Dia merupakan anak perempuan satu-satunya dikeluarganya.
Menurut Muli, Khusnul merupakan anak yang baik dan mandiri.
Muli mengaku bahwa korban juga bekerja di salah satu salon di Kota Makassar.
Muli bersahabat dengan Khusnul sejak duduk di bangku SMA.
Kronologi Kecelakaan