Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Anggarkan Pembangunan Kolam Renang di Rujab Gubernur? Usulan Ditolak DPRD

Pembangunan kolam renang ini rencananya menggunakan dana APBD 2021 dan diusulkan Biro Umum Pemprov Sulsel

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase foto Kolam renang Fit Centrum CitraLand Celebes Makassar (kiri) dan Rujab Gubernur Sulsel (kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berencana membangun kolam renang.

Pembangunannya menggunakan dana dari APBD Sulsel 2022.

Sempat beredar, kolam renang tersebut akan ditempatkan di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel.

DPRD Sulsel pun bereaksi atas usulan pembangunan kolam renang tersebut.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Sulsel mendesak pemotongan anggaran Biro Umum dalam Rancangan APBD Sulsel 2022 sebesar Rp17 miliar dari total anggaran kegiatan Biro Umum Rp170.051.275.819.

Anggaran Rp17 miliar untuk beberapa item kegiatan itu, dinilai tidak masuk akal oleh DPRD.

Termasuk biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp7 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, mengungkapkan ada sejumlah usulan anggaran di Biro Umum Sulsel tidak masuk akal.

Selain anggaran operasional gubernur dan wagub, ada juga pembangunan kolam renang di halaman rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel.

Selle mengatakan, kolam renang rujab gubernur ini contoh anggaran yang tidak masuk akal.

“Bagaimana mungkin seorang gubernur mandi tidak berbusana di halaman rujabnya,” kata legislator Partai Demokrat ini.

Apalagi, lanjutnya, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman adalah seorang muslim taat yang sangat menjaga auratnya.

"Ada usulan bangun kolam renang di rujab gubernur. Menurut saya itu tidak masuk akal. Di mana logikanya ada kolam renang di luar rumah (rujab), di hotel saja kolam renangnya tersembunyi, ini masak di samping rujab," kata Selle, Jumat (26/11).

Selle yakin, Plt Gubernur tidak tahu usulan anggaran ini.

“Pasti beliau tidak setuju kalau tahu ada anggaran ini. Apalagi Pak Gub orang yang sangat menjaga caranya berpakaian. Mana mungkin beliau mau perlihatkan auratnya di halaman. Jadi tidak masuk akal," tambah Selle.

Persoalan kedua, berbicara mengenai keamanan.

Ia mencontohkan seandainya ada orang luar melempar racun ke dalam kolam renang pada malam hari, maka bisa membahayakan gubenur.

Masih ada sejumlah anggaran lain yang dinilai tidak masuk akal.

Untuk itu komisi A mendesak pemangkasan anggaran biro umum sebesar Rp17 miliar.

Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir, kondisi keuangan masih sulit.

Pertimbangannya, kata Selle, kondisi keuangan sekarang masih agak berat.

Kalau misalnya usulan anggaran biro umum nantinya dianggap kurang, maka ada ruang penambahan di APBD Perubahan.

Komisi A ingin mendistrbusikan anggaran pada OPD yang minim dukungan anggaran.

Sebab, katanya, ada program strategis tidak memadai pada kebutuhan anggaran.

"Ini persoalan mesti kita lihat secara proporsial kebutuhan OPD yang memiliki program prioritas tapi sangat minim angagaran di RKA," kata Selle.

Selle mengatakan, Komisi A telah menyelesaikan pembahasan anggaran di komisi.

Selanjutnya, komisi A akan memperjuangkan pemangkasan anggaran Rp17 miliar itu dalam rapat banggar bersama TAPD.

"Rapat komisi sifatnya tidak mengambil keputusan, melainkan nanti forum banggar dan TAPBD. Komisi A minta potong Rp17 miliar anggaran biro umum," katanya.

"Kita lihat ada beberapa kegiatan sangat tidak rasional jika dilihat kondisi sekarang. Kita yakin biro umum tidak komunikasi baik-baik ke Plt gubernur, masa kegiatan seperti itu diusulkan," tegas Selle.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan kolam renang tersebut tidak ditempatkan di rumah jabatan gubernur, melainkan di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

"Bukan di rujab, tapi di kantor gubernur samping lapangan tenis," ucap Darmawan.

Kolam renang yang akan dibuat hanya ukuran kecil, sekira 4x4 hingga 4,5 meter.

"Anggarannya sedikit sekali, bukan kolam renang seperti yang dipikirkan, ukuran kecil sekali," jelasnya.

Darmawan melanjutkan, kolam renang tersebut layaknya sebuah tempat berendam karena luasnya tidak terlalu besar.

Menurutnya, jika anggota DPRD menganggap kolam itu tidak penting, maka sah-sah saja untuk dibatalkan.

"Itu hanya sebuah usulan, intinya apa yang kita usulkan tetap dibicarakan, kalau bisa ditunda (menurut DPRD) yah ditunda, kalau memungkinkan kenapa tidak," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved