Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
4 Bulan Direhab, Benarkah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Segera Bebas?
Namun, beredar kabar pasangan ini akan dibebaskan awal Desember mendatang
"Sudah komplit, sudah lengkap, sudah dinyatakan P-21," kata Bani Immanuel Ginting selaku Kasi Intel Kejari JakPus, dilansir Tribun Style dari YouTube Trans 7 Lifestyle pada Kamis, 25 November 2021.
Bani menjelaskan, berkas perkara hingga barang bukti kasus narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara dan barang bukti terkait tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyedik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Bani.
Proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.
"Tahap dua dilakukan secara daring melalui zoom meeting," ungkap Bani melanjutkan.
Dalam tahapan itu, para tersangka tetap berada di dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus Bogor.
Sedangkan jaksa yang tergabung dalam tim jaksa peneliti berada di kantor Kejari Jakarta Pusat.
Bani menyebut saat ini tinggal menunggu penetapan dari pengadilan sehingga sidang kasus narkoba Nia dan Ardi Bakrie akan segera digelar.
"Nanti setelah kita limpahkan jangka waktu 1-7 hari, kita tunggu penetapan dari pengadilan negeri.
Setelah keluar penetapan, kita baru lakukan sidang," pungkasnya.
Anak Kedua Nia dan Ardie Rayakan Ulang Tahun Tanpa Kedua Orang Tuanya
Mainaka Zannati Bakrie rayakan ulang tahun ke-6 tanpa kedua orang tua
Sementara itu, Mainaka Zannati Bakrie anak kedua dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru saja berulang tahun ke-6.
Di hari ulang tahunnya itu, Mainaka terpaksa mengubur impiannya merayakan ulang tahun bersama kedua orang tuanya.
Seperti diketahui, saat ini kedua orang tuanya, yakni Nia Ramadhani dan Ardi sedang menjalani rehabilitasi sejak 10 Juli lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/foto-nia-ramadhani-11092021.jpg)