Tribun Makassar
Ardin Sani, Hamka dan Muhammad Anis Tak Lulus Administrasi Lelang Jabatan Pemkot Makassar
Tiga pelamar lelang Jabatan Pimpinan Tunggu Pratama (JPTP) Pemerintah Kota Makassar, gagal menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pelamar lelang Jabatan Pimpinan Tunggu Pratama (JPTP) Pemerintah Kota Makassar, gagal menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mereka ditolak oleh panitia seleksi (pansel) lelang Pemkot Makassar di tahapan seleksi administrasi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Hamka, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pertanian Ardin Sani, dan Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Anis.
Hamka mendaftar di jabatan Kepala Dinas PU, Ardin Sani Dinas Kesehatan, dan Muhammad Anis di Dinas Penataan Ruang.
Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Makassar, Vivi Andriani mengatakan, ketiganya gugur karena tidak memenuhi syarat usia.
Dimana syarat pelamar usianya paling tinggi 56 tahun pada saat ditetapkan.
"Mereka gugur karena faktor usia. Dari 76 pelamar tersisa 73 yang bisa melangkah ke tahapan selanjutnya," ucap Vivi Andriani kepada Tribun-Timur.com, Jumat (26/11/2021).
Kata dia, pelamar terbanyak ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebanyak 13 orang.
Disusul Dinas Pendidikan 10 pelamar, dan Dinas Ketahanan Pangan sembilan pelamar.
"Yang paling rendah peminatnya Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Pertanahan. Masing-masing hanya tiga pelamar," ungkapnya.
Selanjutnya kata Vivi, Sabtu (27/11/2021) mereka akan menjalani pembuatan makalah yang berlokasi di Ruang Sipakkatau Kantor Balai Kota.
"Senin mulai presentasi dan wawancara, setelah itu seleksi kompetensi 6 - 9 Desember," ujarnya.
Uji kompetensi atau asesmen rencananya digelar di kampus Universitas Hasanuddin.
Hasil penilaian ini disampaikan pada 14 Desember ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Paling tidak ada tiga nama yang akan disetor ke PPK dalam hal ini Wali Kota Makassar," tuturnya.
Harapannya, tahapan lelang ini berkahir di Desember, sehingga jelang akhir tahun, pejabat-pejabat tersebut bisa disahkan dan segera menjalankan tupoksinya. (*)