Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Tipu Warga Pinrang Rp 95 Juta, Empat Penipu Online Lintas Provinsi Ditangkap

Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat terduga pelaku penipuan online alias sobis lintas provinsi.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
SatReskrim Polres Pinrang
Salah seorang terduga pelaku penipuan online alias sobis lintas provinsi yang diamankan Satreskrim Polres Pinrang 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan empat terduga pelaku penipuan online alias sobis lintas provinsi.

Satu di antara empat terduga pelaku itu seorang perempuan yakni RB (32).

Tiga lainnya adalah laki-laki yakni GL (28), MR (24) dan BR (38).

RB, GL dan MR beralamat di Jalan Daeng Mangkona RT 17, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda Seberang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Sementara pelaku BR beralamat di Desa Longbeleh Modane, Kecamatan Kembang Jenggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim.

Keempatnya diringkus di tempat berbeda pada, Senin, (15/11/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

Penangkapan ini di back up Oleh unit Jatanras Polda Kaltim dan unit Jatanras Polres Samarinda.

Diketahui korban dari sobis lintas provinsi ini yakni warga Masolo I, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan modus pelaku melakukan penipuan yakni dengan cara menawarkan mobil kepada korban.

"Pelaku menawarkan satu unit mobil merek Honda Brio kepada korban melalui Facebook," kata Deki saat dikonfirmasi, Kamis, (25/11/2021).

Korban sempat ingin melihat dan mengecek kondisi mobil yang ditawarkan terduga pelaku.

Namun, terduga pelaku memberitahukan bahwa mobil tersebut adalah milik keluarganya.

Pelaku kemudian memberikan nomor kontak pemilik mobil tersebut kepada korban.

"Setelah keduanya sepakat, terduga pelaku kemudian meminta supaya harga jual mobil dikirim ke rekeningnya," ucapnya.

Setelah mengirim uang ke rekening tersebut, mobil tak kunjung datang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved