Tribun Makassar
Pendapatan Anjal dan Gepeng di Makassar Capai Rp300 Ribu Sehari
Ada dua macam oknum yang kerap mengeskploitasi anak, yakni orangtua kandung dan orang lain yang sengaja mengumpulkan para anjal.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Eksploitasi anak di Kota Makassar masih marak terjadi.
Mereka dipekerjakan di jalanan untuk mengemis demi kesejahteraan pihak tertentu.
Ada dua macam oknum yang kerap mengeskploitasi anak, yakni orangtua kandung dan orang lain yang sengaja mengumpulkan para anjal.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar bersama Dinas Sosial telah menjalankan formula baru untuk menuntaskan masalah ini.
Yakni melalui zero anjal dan gepeng. Program ini perlahan menekan aktivitas mengemis anjal dan gepeng di jalanan.
Hanya saja, program ini belum berhasil menemukan pelaku dibalik maraknya anjal dan gepeng di Makassar.
Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhyiddin mengatakan, laporan warga mereka yang mengemis dijalan 'dibeking' oleh oknum tertentu.
Hanya saja, laporan-laporan tersebut tanpa disertai bukti.
"Minimal video supaya ada bukti yang kami pegang, bahwa betul mereka diturunkan dengan mobil tongkang untuk mengemis," ucap Muhyiddin, Rabu (24/11/2021).
Pihaknya akan melaporkan pelaku agar diproses secara hukum.
Sebab, eksploitasi tidak dibolehkan sesuai pasal 76 Undang-undang 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.
Itu juga diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anjal dan Gepeng.
Lokasi paling banyak anjal yang dieksploitasi ialah flyover. Hanya saja ia mengaku belum menemukan oknum tersebut.
"Belum ada ditemukan, kami minta masyarakat untuk melaporkan, sisa menunggu. Begitu ada arahan saya akan laporkan," tegasnya.
Sejauh ini kata dia, yang banyak melalukan ekploitasi adalah orangtua kandung.
Pihaknya telah memberi peringatan kepada yang bersangkutan, kemudian memberi pembinaan.
Jika tiga kali melanggar maka akan dipidanakan.
"Kalau sampai tiga kali menemui hak sama kami juga akan laporkan. Mereka yang mengeksploitasi biasanya yang pakai becak yang didorong, ada kardus-kardusnya," ujarnya.
Penghasilan Anjal Capai 300 Ribu Tiap Hari
Muhyiddin mengungkapkan, anjal dan gepeng bisa meraup pendapatan hingga Rp300 ribu per hari.
Itu terungkap usai pihaknya melakukan asesmen terhadap anjal dan gepeng yang terjaring.
Salah satunya di Jl Lanto Dg Pasewang, seorang pengemis mengaku bisa mendapat Rp300 ribu tiap hari hanya dengan beroperasi seharian di lampu merah atau sudut-sudut jalan yang ramai.
Usai beraksi seharian, malamnya mereka bersenang-senang, misalnya berkaraoke di rumah bernyanyi.
Kemudian beberapa anjal dan pengemis di Flyover, Jl Urip juga pernah didapati mengantongi smartphone, artinya mereka memiliki kehidupan yang layak.
"Ternyata yang mengemis orang mampu, umurnya produktif, hanya budaya malas karena sudah keenakan minta-minta di jalanan," pungkasnya.
Operasi Zero Anjal Terus Berlanjut
Kepala Satuan Polisi (Satpol PP) Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, operasi zero anjal dan gepeng terus dilakukan.
Sejauh ini sudah ada 332 anjal dan gepeng yang berhasil terjaring.
Iqbal berkomitmen akan menuntaskan masalah ini hingga akhir tahun.
Program ini diawali di Kecamatan Ujung Pandang, sebab berdasarkan pemetaan dari 14 kecamatan ( di luar Sangkarrang), Ujung Pandang paling banyak ditemukan anjal dan gepeng.
Prediksi awal, pihaknya bisa menuntaskan anjal di Kecamatan Ujung Pandang selama sebulan.
Namun ternyata hanya butuh waktu lima hari anjal dan gepeng sudah zero atau nol di wilayah tersebut.
Meski begitu, masih ada beberapa yang masih nekad melakukan aksinya di jalan.
"Ekspektasi kami satu bulan atau 20 hari nyatanya kami bisa zerokan selama lima hari," bebernya.
Operasi zero ini kata Iqbal sudah menyentuh seluruh kecamatan hingga ke Biringkanaya.
Meski begitu, ia melihat tetap ada cela yang dimanfaatkan para anjal dan gepeng untuk melancarkan aksinya.
Ada pergerakan ruang dan waktu, misalnya pada saat operasi di Ujung Pandang mereke bergeser ke Mariso.
Makanya, pihaknya memperluas penertiban ke seluruh wilayah untuk mempersempit ruang gerak para anjal dan gepeng.
Usai memberi pembatasan ruang gerak, rupanya anjal dan gepeng ini melakukan pergeseran waktu.
Misal, dari 500 anjal, ada yang beroperasi pagi, siang, malam.
"Pagi sampai sore kita sudah tekan, tapi ada pergeseran waktu mereka beroperasi saat malam, meskipun tidak semuanya," paparnya.
Pola penanganan yang dilakukan sejauh ini ialah pemantauan, kemudian melakukan penertiban dengan melibatkan Satpol PP kecamatan.
"Itu kita bawa ke Kantor Satpol, lalu diserahkan ke Dinsos untuk melakukan asesmen.
Iqbal menilai upaya ini terbilang efektif, terbukti dari penjaringan yang dilakukan per hari sisa beberapa orang, paling banyak enam orang yang terjaring. (*)