Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Forum Anak Makassar Diminta Edukasi Pemuda yang Kerap Perang Kelompok

Achi Solemen menyampaikan, FAM diharapkan bisa berperan sebagai pelopor dan mengedukasi pemuda Makassar agar bermanfaat di lingkungan masyarakat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
tribuntimur.com/siti aminah
Pelantikan pengurus Forum Anak Makassar (FAM) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Anak Makassar (FAM) Kota Makassar diminta turun tangan menangani masalah perang kelompok di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Achi Soleman saat melantik pengurus FAM Makassar.

Achi Solemen menyampaikan, FAM diharapkan bisa berperan sebagai pelopor dan mengedukasi pemuda Makassar agar bermanfaat di lingkungan masyarakat.

Apalagi, peperangan di kalangan pemuda menjadi salah satu konsentrasi Pemkot Makassar untuk menuntaskan masalah ini.

"Berbagai persoalan saat ini dihadapi anak. Mulai dari narkotika dan obat terlarang, tarung bebas (street fighter), perang kelompok dan banyak lagi," ucapnya, Rabu (24/11/2021).

Sejauh ini, lanjut Achi, Forum Anak banyak membantu Pemkot Makassar dalam kampanye dan mengedukasi pemenuhan hak-hak anak. 

"Mulai dari pernikahan anak, kasus bullying dan lainnya," bebernya.

Hal sama disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Andi Irwan Bangsawan.

Dalam pelantikan pengurus FAM tersebut ia berharap FAM bisa membantu Pemkot Makassar dalam melaksanakan program khususnya yang berkaitan dengan persoalan anak.

"Contohnya, pemkot punya program Jagai Anakta. Program itu kalau bisa terinsert dalam program Forum Anak Makassar. Generasi masa depan ada di tangan kalian," ujarnya.

Di sisi lain, pengurus FAM juga punya banyak harapan untuk Pemkot Makassar.

Itu disampaikan oleh Ketua Forum Anak Kota Makassar, Dzyta Mutiara Salim.

Ada 12 poin permohonan yang diajukan yakni memohon kepada pemerintah agar mencegah segala bentuk kekerasan pada anak.

Selain pemerintah, masyarakat juga diminta untuk memberi edukasi dan pencegahan mengenai pernikahan usia anak, serta memperketat persyaratan dispensasi Perkawinan usia anak.

Lanjut Dzyta, pemerintah harus memastikan seluruh sekolah agar memenuhi standarisasi sekolah ramah anak dan anak diberikan ruang untuk merdeka belajar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved