Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Banyak Mobil Dinas Pejabat Luwu Menunggak Pajak

Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Rafi'i, membenarkan adanya beberapa kendaraan menunggak pajak.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
screnshoot
Randis menunggak (ist)   

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah selalu mengajak masyarakat untuk taat terhadap aturan.

Termasuk aturan dalam membayar pajak kendaraan.

Namun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, malah pejabat pemerintah yang tidak membayar pajak.

Itu dibuktikan dengan adanya beberapa kendaraan plat merah atau mobil milik pejabat menunggak pajak.

Menunggaknya pajak kendaraan plat merah menimbulkan kecurigaan.

Sebab anggaran pembayaran pajak sudah disediakan di tiap-tiap dinas.

Kepala Bidang Aset Pemkab Luwu, Rafi'i, membenarkan adanya beberapa kendaraan menunggak pajak.

"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Samsat di bulan Juli, memang ada beberapa kendaraan dinas yang menunggak pajak," kata Rafi'i, Rabu (24/11/2021).

Hal itu kemudian disampaikan kepada masing-masing instansi.

"Waktu itu kita meminta kendaraan dinas yang menunggak untuk segera dibayar, karena anggaran pajak kendaraan melekat di masing-masing dinas," tuturnya.

Meski begitu, saat ini pihaknya belum menerima data terbaru.

"Karena infonya, kendaraan yang menunggak pajak dulu sudah ada yang dibayar," tutur dia.

Meski begitu, pihaknya akan kembali menginventarisir dan koordinasi dengan Samsat.

"Sementara kami juga inventarisir kendaraan-kendaraan yang sudah tidak beroperasi atau jalan dan yang akan dilelang," jelasnya.

Informasi dihimpun tidak sedikut kendaraan atau randis menunggak pajak.

Diantaranya randis dengan nomor plat DP 40 F, DP 8053 F, DP 44 F, DP 8050 F, DP 8002 F, DP 2 F, DP 18 F, DP 43 F, dan DP 46 F. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved