Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tipu Warga Kota Makassar Ratusan Juta, Tiga Warga Wajo Ditangkap Tim Jatanras

Hati-hati bertransaksi atau membeli kendaraan melalui jejaring media sosial. Tiga kawanan pelaku penipuan ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Jatanras
Tiga penipu yang ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hati-hati bertransaksi atau membeli kendaraan melalui jejaring media sosial.

Tiga kawanan pelaku penipuan ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ketiganya Herianto (35) dan Muliadi (22) warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.

Sul Firman (19) warga Kelurahan Ballere, Kota Palopo.

Ketiganya ditangkap di Kabupaten Wajo, Jumat pekan lalu.

Korbannya, Sahabuddin (58) warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan, bermula saat Sahabuddin melihat penawaran mobil murah di Facebook.

Tawaran harga murah itu membuat Sahabuddin kepincut.

Terlebih pelaku, memasang foto gambar polisi wanita (Polwan) palsu saat menawarkan barang.

Ia pun memesan dua unit mobil dan seunit motor dengan total harga Rp 231 juta.

Keduanya sepakat mentransfer uang pembelian mobil dan motor secara bertahap ke tiga rekening berbeda

"Pelaku menyuruh korban (Sahabuddin) mentransferkan secara bertahap," kata Iptu Muh Afhi Abrianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/11/2021) sore.

Namun, setelah uang keseluruhan telah ditransfer, Sahabuddin tidak kunjung menerima kendaraan pesanannya.

"Hasil interogasi, Sul Firman mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menjual kendaraan mobil dan sepeda motor namun kendaraan tersebut tidak kirim oleh pelaku," ujarnya.

Hasil penipuan yang dilakukan lanjut Muh Afhi dibagikan ke Anto dan Muliadi.

"Muliadi mengakui telah meneriman sejumlah uang Sul Firman melalui rekening yang korban transfer," ungkap Muh Afhi.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti delapan ponsel, sebuah dompet, dua kartu ATM, satu buku rekening, kunci motor dan laptop.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved