Tribun Makassar
Tarif Baru Petepete di Makassar, Umum Rp 7 Ribu Pelajar Rp 3 Ribu
Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan sepakat melakukan penyesuaian tarif angkutan umum alias petepete.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan sepakat melakukan penyesuaian tarif angkutan umum alias petepete.
Tarif untuk umum mengalami kenaikan Rp 2 ribu dari harga Rp 5 ribu menjadi Rp 7 ribu.
Sementara tarif untuk pelajar, anak SMA ke bawah diturunkan dari Rp 4 ribu ke Rp3 ribu, ada penuruan Rp 1000 dari harga sebelumnya.
Ini berdasarkan hasil kesepakatan melalui rapat antara Pemkot Makassar, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Rapat berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Jl Mallengkeri.
Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin mengatakan pihaknya mengusulkan sistem subsidi silang berlaku untuk semua trayek.
Di mana, masyarakat umum mensubsidi pelajar dengan kenaikan tarif 30 persen. Sehingga pelajar hanya membayar Rp3ribu.
Sebenarnya harga sesuai penghitungan penyesuaian tarif untuk masing-masing trayek hanya berkisar di harga Rp 6 ribu lebih namun dibulatkan jadi Rp 7 ribu agar bisa memberi subsidi ke pelajar.
Mulai dari trayek A Mks. Mall-BTN Minasa upa (Rp6.444), trayek B Psr. Butung-Cendrawasih - Trm. Malengkeri (Rp6.508).
Trayek C Mks. Mall-Tallo (Rp6.216), trayek D Mks.Mall-Trm.Ragional Daya Prmns.Sudiang (Rp6.737), trayek D Mks.Mall-Trm.Ragional Daya (Rp6.737).
Trayek E Mks. Mall-UNM-Perumnas Panakukang (Rp6.314), trayek F Mks. Mall-Veteran - Trm Malengkeri (Rp6.076)
trayek G Mks.Mall Ir. Sutami/Toll-Trm. Regional Daya (Rp6.670).
Trayek G Mks Mall-Pannampu-Sultan Abdullah (Rp6.670), trayek H Mks. Mall-Perumnas Antang (Rp6.581), trayek I Mks. Mall-STIKI-Borong (Rp6.087).
Trayek J Mks.Mall Pa'baeng 2 Perumnas Panakukang (Rp6.581), trayek S Mks. Mall-BTP (Rp6.487), trayek W BTP-Trm.Daya-SMA NEGERI 6 (Rp6.595)
KAMPUS (B1) Trm.Malengkeri-Cenderawasih-Kampus Unhas (Rp6.500)
KAMPUS (C1) Tallo-kampus Unhas (Rp6.355).
Kampus (E1) Perumnas Panakukang-UNM-Kampus Unhas (Rp6.218)
KAMPUS (F1) Trm.Malengkeri-Veteran-Kampus Unhas (Rp6.340).
"Subsidi silang tadi di situ yaitu masyarakat umum yang membayar Rp7000 dengan pembulatan Rp6.200 menjadi Rp7000, kemudian anak sekolah dari Rp4.000 kita turunkan menjadi Rp3.000," bebernya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (19/11/2021).
Penyesuaian tarif kata Zainal dilakukan karena Pertamina tidak lagi menyediakan BBM jenis premium.
Ini membuat para sopir angkot menjerit sebab harga premium jelas jauh berbeda dari pertalite.
Ia menilai, Pertamina diam-diam menghilangkan BBM premium dengan modus memberikan promo pertalite seharga Pertamina.
"Mau tidak mau sopir angkot harus menggunakan pertalite," ujarnya.
Disamping itu, pemerintah juga tidak mengumumkan secara resmi terkait BBM premium apakah ditiadakan atau tidak.
Padahal kata dia, masih asa subsidi premium 54 persen lebih untuk angkot di Sulsel.
"Setidaknya ada kejelasan, kalau premium dihilangkan kami berharap kuota subsidi premium bisa dialihkan ke BBM lain agar harganya terjangkau," ujarnya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Irsan Ramli mengatakan, pihaknya memahami adanya penyesuaian tarif ini.
"Namun demikian, memang kita harapkan bahwa penyesuaian ini berlandaskan pada regulasi khususnya kepada teknik menghitung besaran tarif itu," katanya.
Penyesuaian tarif ini kata dia berdasar pada regulasi dari kementerian perhubungan.
"Regulasi itulah yang digunakan pada rapat ini tadi untuk mengestimasi dengan baik," ujarnya.
Masalah yang dialami oleh supir pete-pete dan kemampuan pembayaran masyarakat sudah menemui titik temu.
"Apa yang didiskusikan tadi dan sudah ketemu titik temu yakni kenaikan 30 persen untuk masyarakat umum," ungkapnya.
Kepala Bidang Moda Transporasi Jasman Launtung mengatakan, hasil rapat ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar agar bisa ditindak lanjuti dengan penguatan hukum.
Pihaknya akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mencabut regulasi lama untuk penetapan penyesuaian tarif ini.
"Akan dibuatkan resume, hasil ini akan kita buatkan resume dan akan kita sampaikan langsung ke bagian hukum. Kami sudah koordinasi tadi. Setelah itu kami akan siapkan bahannya. Sudah ada draftnya kami buat perwalinya," ungkapnya. (*)