Tribun Makassar
Tarif Baru Petepete di Makassar, Umum Rp 7 Ribu Pelajar Rp 3 Ribu
Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan sepakat melakukan penyesuaian tarif angkutan umum alias petepete.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Foto bersama usai rapat penyesuaian tarif di Kantor Dinas Perhubungan Makassar, Jumat (19112021). Pemerintah Kota Makassar sepakat melakukan penyesuaian tarif angkutan umum alias petepete.
"Apa yang didiskusikan tadi dan sudah ketemu titik temu yakni kenaikan 30 persen untuk masyarakat umum," ungkapnya.
Kepala Bidang Moda Transporasi Jasman Launtung mengatakan, hasil rapat ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar agar bisa ditindak lanjuti dengan penguatan hukum.
Pihaknya akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) dan mencabut regulasi lama untuk penetapan penyesuaian tarif ini.
"Akan dibuatkan resume, hasil ini akan kita buatkan resume dan akan kita sampaikan langsung ke bagian hukum. Kami sudah koordinasi tadi. Setelah itu kami akan siapkan bahannya. Sudah ada draftnya kami buat perwalinya," ungkapnya. (*)