Selebgram Ambon Viral
Siapa VWS? Selebgram Ambon Viral Gegara Live Adegan Tak Senonoh '72 Detik' Bersama JP via Aplikasi
Warganet kembali digegerkan beredarnya video tak senonoh di media sosial.
TRIBUN-TIMUR.COM,-Warganet kembali digegerkan beredarnya video tak senonoh di media sosial.
Berdurasi 72 detik atau 1,12 menit, video viral tersebut memperlihatkan pemeran pria dan wanita diduga selebgram di Ambon melakukan hubungan suami istri.
Sosok pemeran adegan tersebut kini dicari warganet.
Rekaman video mesumnya tersebar di akun WhatsApp.
Video tak senonoh itu ia tampilkan via aplikasi Honey Live.
Lantas, siapa pemeran tindakan asusila yang kini viral itu?
Rekaman video mesum itu diduga selebgram VWS bersama pasangannya JP.
Dari informasi yang diperoleh, video tersebut diperankan perempuan berinisial VWS kelahiran Ambon, 5 Februari 2001.
Selebgram VWS memiliki pengikut Instagram sebanyak 86,4rb mempunyai 167 postingan, dan mengikuti 108 orang.
Sang selebgram juga mencantumkan identitas dirinya sebagai tokoh publik serta menerima endorsment.
Dari identitas VWS yang diperoleh dia beralamat tempat tinggal di Kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
VWS pun dikabarkan tidak ada di Ambon lagi dan muncul potongan percakapan via WhatsApp dengan temannya mempertanyakan video tersebut.
“Aduh kaka b seng mau pulang Ambon lai. Mama deng papa su sng mau angkat b telp lai,“ ujar VWS.
“Jaeng bale lai se bale brrti se galap,” jawab temannya.
Pemeran Ditangkap Polisi
Sedangkan, sosok pemeran pria dalam video 72 detik Selebgram Ambon tersebut dikabarkan telah ditangkap aparat keamanan.
Sejumlah foto penangkapan pun beredar luas di media sosial sejak Selasa (16/11/2021) pagi.
Salah satu foto menunjukan, terduga pelaku pornografi berinisial JP berada di balik jeruji.
Belum diketahui pasti dimana lokasi penahanan itu.
Selain JP, perempuan dalam adegan tidak sononoh itu juga berada di dalam ruangan yang sama.
Perempuan berinisial VWS itu bersama sejumlah pria berpakaian preman yang diduga aparat TNI.
Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen Arnold A.P Ritiauw yang dikonfirmasi TribunAmbon.com juga mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut.
“Belum ada info ke beta (saya) bung,” jawab Ritiauw singkat, Selasa pagi.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat, mengaku, belum mengetahui kedua terduga yakni JP dan VWS telah ditahan oleh aparat TNI.
Seperti dalam sejumlah foto yang telah beredar di media sosial, sejak Selasa (16/11/2021) pagi.
“Saya Belum dapat informasi itu, kalau sudah ditangap oleh anggota TNI syukurlah, tapi nanti kita koordinasi lagi,” jelasnya.
Menurutnya, VWS dan JP pun masih dalam pencarian aparat kepolisian.
“Iya saat ini mememang belum ada aduan namun masalah ini menjadi atensi kami dan saat ini anggota sedang mencari keberadaan kedua pemeren video mesum tersebut,” ujar Ohoirat di ruang kerjanya.
Menyikapi viralnya video mesum yang diduga VWS dan JP, kata M Roem, pelaku terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara jika terbukti bersalah membuat dan menyebarkan konten pornografi.
Dia pun mengimbau agar para penguna sosial media lebih bijak dalam menggunakan medsos agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga.(*)