Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Realisasi DAK Rendah

Pertengahan November, Realisasi DAK Fisik di Sulsel Baru Rp2,08 T, Makassar Terendah

Alokasi DAK Fisik tersebut, telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
Ist
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sampai dengan pertengahan November 2021, Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi Sulawesi Selatan masih berada pada angka Rp2,08 triliun.

Angka itu sama dengan 57,85 persen dari alokasi yang disediakan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp3,6 triliun.

Alokasi DAK Fisik tersebut, telah diterima sejak penetapan APBN Tahun Anggaran 2021 disahkan.

Bersama dengan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa diserahkan kepada Kepala Daerah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan pada akhir tahun anggaran 2021, pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan yang telah dilakukan perikatan dan didaftarkan kontraknya.

“Peran serta Pemda dalam hal ini OPD, Inspektorat selaku APIP maupun BPKAD sangat diperlukan untuk dapat melakukan akselerasi penyaluran anggaran dan penyelesaian pekerjaan khususnya terhadap kontrak yang danai oleh DAK Fisik,” ujar Syaiful Rabu sore.

Batas waktu pengajuan persyaratan penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2021 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sampai dengan (15/12/2021).

“Pengajuan permintaan pembayaran DAK Fisik sudah menggunakan sistem online melalui aplikasi OMSPAN, sehingga jika terjadi keterlambatan dari batas waktu yang telah ditentukan," katanya.

"maka KPPN tidak bisa melakukan penyaluran. Dengan demikian, pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh rekanan akan menjadi beban APBD” jelas Syaiful.

Data Aplikasi MINASATA Kanwil DJPb Sulsel menunjukkan Kota Palopo merupakan pemda yang telah melakukan penyaluran DAK Fisik tertinggi yaitu sebesat 79,05 persen dari alokasi.

Dilanjut Luwu 73,94 persen, Maros 69,61 persen dan Takalar 66,92 persen.

Sementara realisasi DAK Fisik terendah adalah Pemkot Makassar yang masih 21,92 persen, dilanjut Pinrang, Bone dan Tana Toraja masih berada pada kisaran 45 persen hingga 48 persen.

Tambahan DAK Fisik

Syaiful menambahkan, dalam rangka mendukung percepatan penanganan limbah medis Covid-19, pemerintah menyalurkan Cadangan DAK Fisik kepada empat Pemda yaitu: 

Kota Makassar, Kota Palopo, Takalar dan Tana Toraja. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved