Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Farid Okbah

PROFIL Singkat Ustadz Farid Okbah, Ketua PDRI yang Ditangkap Densus 88 Usai Salat Subuh

Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Ahmad Okbah ditangkap Densus 88.

Editor: Hasriyani Latif
YouTube Ustadz Farid Okbah
Ustadz Farid Okbah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Partai Da'wah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Ahmad Okbah ditangkap Densus 88.

Menurut Tim Pengacara Muslim (TPM), Ustadz Farid Okbah dijemput Densus 88 selepas melaksanakan Salat Subuh.

Hingga berita ini tayang, belum ada informasi rinci terkait penangkapan Ustadz Farid Okbah.

Lantas Siapa Ustadz Farid Okbah?

Dikutip dari berbagai sumber, Ustadz Farid Akhmad Okbah merupakan salah satu tokoh Islam pendiri organisasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI).

Selain aktif di MIUMI, ia juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Yayasan Alislam.

Yayasan ini, bermula dari kegiatan pengelolaan dakwah melalui dunia maya, yaitu di situs www.alislam.or.id yang mengudara kali pertama pada 12 Desember 1998.

Pada tahun 2005, Yayasan Alislam membangun sebuah Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Ustadz Farid Okbah terkenal sebagai pakar syiah yang lantang menyuaraan bahwa syiah bukanlah Islam.

Berikut profil singkat Ustadz Farid Okbah:

Nama: Farid Ahmad Okbah

Lahir: Bangil, 5 Mei 1963

Pendidikan:

- Lembaga Pendidikan Bahasa Arab (ABA) tahun 1983

- Akademi Bahasa Asing tahun 1987

- S2 Politik Islam tahun 2002

Pengalaman Dakwah:

- Direktur Islamic Centre Al-Islam (pesantren khusus para dai)

- Pengasuh kajian Tauhid Radio DAKTA FM

- Imam Islamic Society Dee Why Sydney - Australia (sampai tahun 1992)

- PP Al-Irsyad Al-Islamiy (jabatan terakhir Ketua Majelis Dakwah Tingkat Nasional

- Ketua Majelis Syuro Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DKI Jakarta.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved