Berita Viral
Penyebab Pengacara Viral Nanang Slamet Ngamuk hingga Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet mendatangi Mapolsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Dengan nada marah, ia menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor polisi tersebut.
Video itu tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang, sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima selaku advokat atau pengacara.
"Kita menurut Undang-Undang advokad adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," lanjut dia.
Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan adanya oknum polisi.
Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin.
Karena kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Dia mengaku, tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Nanang mengatakan, saat ini sedang di Mapolresta Banyuwangi untuk melakukan audiensi.
"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.
Klarifikasi Pengacara
Seteleh videonya viral, sang pengacara, Nanang Slamet pun ikut memberikan klarifikasi kepada wartawan, seperti yang terekam dalam program berita Kabar Utama yang tayang di TVOne.
"Ini sebenarnya agendanya spontanitas saja. Saya berterima kepada Mapolresta Banyuwangi yang sudah merespon cepat.
Kita barusan bersama Kapolresta, pada intinya kita membangun komunikasi yang lebih baik," papar pengacara Nanang Slamet.
Baca juga: Dipandang Terlalu Berat, MA Pangkas Hukuman Habib Rizieq Shihab Jadi 2 Tahun Penjara
Baca juga: MILIARDER Ini Tinggal Bareng 4 Istri & 16 Selingkuhan di Rumah Mewah, Kasih Jatah Giliran Tiap Malam
Meski begitu, sang pengacara tak menampik soal aksinya yang kontroversial tersebut.
"Hal apa yang sudah beredar di media sosial, ya itulah yang terjadi," tambahnya.
Sementara itu, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Hariyanto menyatakan adanya kesalahpahaman soal kasus penipuan yang sedang ditangani.
"Terkait video yang viral, yang perlu saya sampiakan, bahwasannya ini terkiat penyelesaian kasus yang ditangani Polsek Banyuwangi Kota soal penipuan," papar AKBP Didik.
Terkiat kasus penipuan tersebut, AKBP Didik meminta sang pengacara bersabar karena kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan.
Kerugian kurang lebih Rp 105 juta, yang dilaporkan pada 12 oktober. Kasus sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum tahap sidik, " pungkasnya.(*)
(Tribun Bogor/Tribun Cirebon)