LPG
LPG Akan Diganti dengan DME, Berapa Harganya? Ini Penjelasan Pertamina
peralihan liquified petroleum gas (LPG) atau gas minyak cair menjadi Dimethyl Ether (DME) atau gasifikasi batubara membutuhkan waktu yang panjang
TRIBUN-TIMUR.COM - PT Pertamina (Persero) menyebut peralihan liquified petroleum gas (LPG) atau gas minyak cair menjadi Dimethyl Ether (DME) atau gasifikasi batubara membutuhkan waktu yang panjang. Diketahui, proyek investasi yang akan dimulai pada Januari 2022 tersebut akan dilakukan oleh Air Products and Chemicals dengan Pertamina dan beberapa perusahaan lainnya.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, dalam proses peralihan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan untuk mendapatkan suplai DME.
"Tentu diperlukan waktu yang cukup panjang untuk pembangunan processing plant gasifikasi batubara, serta persiapan sarana dan fasilitas pendukung distribusi DME," ujar Irto saat dihubungi, Senin (15/11/2021).
Menurutnya, untuk konversi dari LPG ke DME, Pertamina pun akan mengikuti roadmap yang ditetapkan pemerintah terkait implementasi DME sebagai bahan bakar rumah tangga pengganti LPG. "Kami mengikuti roadmap dari pemerintah, dan sekali lagi ini butuh waktu panjang, perlu ada kesiapan infrastruktur," kata Irto.
Irto juga belum bisa memperkirakan harga DME, karena kata dia hal itu masih dalam kajian.
"Saat ini penentuan harga DME masih dalam tahap kajian yang tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah terkait distribusi DME," ujarnya.
Soal bentuk, pengganti LPG ini nantinya juga akan disalurkan berupa tabung untuk sampai ke konsumen. Irto mengatakan, jika proyek gasifikasi ini secara nilai ekonomi menguntungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Dengan penugasan ini, maka subsidi akan diberikan ke produk DME.
"Subsidi, pemerintah sedang pertimbangkan dan kaji penugasan pemerintah kalau semua nanti, misalnya semua nanti ekonomi value untungkan negara, maka akan ada penugasan pemerintah. Penugasan ini, maka subsidi akan diberikan pada DME," kata Irto.
Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun road map pengembangan dan pemanfaatan batubara. Programnya adalah mengoptimalisasi pemanfaatan batubara dalam negeri dengan penerapan teknologi ramah lingkungan (clean coal technology) hingga tahun 2045.
Satu dari delapan program yang sudah dirancang dalam road map pengembangan dan pemanfaatan batubara, ialah gasifikasi batubara untuk menghasilkan methanol dan dimethyl ether (DME).
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan, gasifikasi batubara untuk menghasilkan DME dilaksanakan karena kebutuhan LPG yang semakin meningkat.
Saat ini, sebanyak 75 persen hingga 78 persen dari konsumsi LPG dalam negeri masih dipenuhi dari impor. "Produk hilirisasi batubara berupa DME dapat mensubstitusi LPG sedangkan methanol untuk menggantikan bahan baku industri kimia," kata Sujatmiko.(*)