Bincang Virtual Tribun Timur
Kawal Fatwa MUI, Satpol PP Makassar Siap Berantas Anjal dan Gepeng
Muhyiddin menyampaikan, setelah melakukan operasi di sepuluh kecamatan rupanya anjal dan gepeng tersebut bukan penduduk asli.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Kepala Dinsos Makassar Muhyiddin membongkar modus aksi anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis di Makassar.
Muhyiddin menyampaikan, setelah melakukan operasi di sepuluh kecamatan rupanya anjal dan gepeng tersebut bukan penduduk asli.
Misalnya di Biringkanaya, ditemukan banyak warga dari kota, misalnya Pabaeng-baeng, Pampang, Banta-bantaeng.
"Jadi bukan warga Biringkanaya, orang kan pikirnya yang ada di jalanan warga dekat situ, ternyata kebanyakan dari kota," ungkap Muhyiddin, Senin (15/11/2021).
Selain itu, ada pula anjal dan gepeng yang ditemukan bukan penduduk di luar Makassar.
"Substansi masalahnya adalah urban, inilah ada yang beridentitas, ada yang tidak," bebernya.
Temuan lainnya, rupanya para gepeng rerata merupakan penerima bantuan pemerintah.
"Banyak gepeng yang mendapat bantuan pemerintah mulai dari KIS, bansos, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan lainnya," katanya.
Lanjut Muhyiddin, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi penerima bantuan pemerintah melalui data yang ditemukan.
Dinsos telah memberi peringatan kepada pihak bersangkutan.
Jika ditemukan melakukan aksinya kembali, bantuan tersebut akan dicabut.
"Kami sudah memberi warning kepada mereka, kalau masih didapati turun mengemis akan kami cabut bantuannya," tegasnya.
Peran serta masyarakat dalam penanganan anjal dan gepeng sangat membantu pemerintah untuk memberantas masalah ini.
Warga diminta agar tidak memberikan uang kepada pengemis, anak jalanan dan peminta sumbangan palsu yang beroperasi di lampu merah dan jalanan.
Belum lama ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan fatwa haram memberi uang kepada pengemis di jalan.