Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

DPRD Makassar Usulkan Penambahan Tenaga Honorer, Danny Pomanto Sebut Sudah Terlalu Banyak

Tenaga honorer yang diusulkan 150 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 150 untuk tenaga kontrak di Dinas Perhubungan (Dishub).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribunnews
CPNS 2019-Tenaga Honorer Guru/Kesehatan/Penyuluh di Atas 35 Tahun LAngsung Diangkat Jadi PNS? Ini Kata BKN 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan penambahan tenaga honorer atau kontrak.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Jumlah tenaga honorer yang dibutuhkan sebanyak 300 orang.

Terdiri dari 150 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 150 untuk tenaga kontrak di Dinas Perhubungan (Dishub).

Usulan tersebut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Hasanuddin Leo.

Selain itu, DPRD juga meminta kenaikan gaji tenaga kontrak, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

Penambahan tenaga kontrak ini kontradiksi dengan kondisi yang ada di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dimana Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyampaikan bahwa jumlah tenaga kontrak sangat tinggi.

Sebelumnya jumlah tenaga kontrak hanya 11 ribu, namun setelah dihitung kembali jumlahnya mencapai 12 ribu.

Jumlah tersebut kata dia terlalu membebani APBD, pihaknya hanya butuh tenaga kontrak 10 ribu.

"Kontrak sekarang ditemukan ada 12 ribu, sedangkan kita butuh berapa, saya suruh kaji kembali, 10 ribu aja," ucap Danny Pomanto.

Ia mengaku, banyak sekali tenaga kontrak fiktif yang perlu diusut.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi usulan DPRD.

Disisi lain jika personel bertambah otomatis akan membebani APBD.

Karena itu, pihaknya akan mencari formulasi yang cocok untuk mengcover usulan tersebut.

"Kami mau menambah personil tapi tanpa membebani apbd kita. Kita bikin formulasinya lagi nanti. Itu jadi catatan kami di eksekutif, mudah-mudahan kita bisa wujudkan," ujarnya.

OPD terkait, Dishub dan Satpol akan dipanggil untuk membahas ihwal penambahan personel ini.

Apalagi kata Helmi, dua OPD ini membutuhkan tenaga yang banyak karena turun langsung di lapangan melakukan operasi.

Terkait insentifnya, honorer mendapat pos anggaran cukup besar di APBD 2022.

Anggaran yang diusulkan sebesar Rp400 miliar lebih. Itu untuk membayar gaji 12 ribu tenaga kontrak.

"Sekarang kan kita sudah setujui anggarannya, itu di kisaran Rp400 miliar lebih untuk 12 ribu tenaga kontrak," bebernya.

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, Pemkot Makassar juga memproyeksikan kenaikan gaji tenaga kontrak hingga Rp2,3 juta per bulan.

"Proyeksi kita menyentuh angka Rp2,3 juta, mudah-mudahan bisa naik, karena kan sekarang kita sementara mendata semua. Semoga Desember sudah selesai semua," tutur dia.

Kata dia, pemerintah kota memiliki waktu sebulan lebih hanya untuk merampungkan pendataan tenaga kontrak di seluruh OPD.

"Kita evaluasi dulu tenaga kontrak yang ada di semua dinas dan kecamatan. Kalau ada tenaga fiktif yang kita dapat tentu akan kita relokasi sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved