Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Kisi-Kisi Materi SKB CPNS 2021, Tahap I Dimulai 15 November 2021

SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN akan dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Kamis (23/9/2021). Tes CPNS diadakan selama 25 hari di CCC. Setiap hari akan ada tiga sesi, kecuali Jumat hanya dua sesi. Adapun 10 daerah yang membuka pendaftaran CPNS antara lain Kota Makassar, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Pangkep, Wajo, Bone, Barru dan Sinjai, termasuk formasi CPNS dari Pemprov Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK Non Guru 2021 bakal segera dimulai.

SKB akan dilaksanakan dalam dua tahap yang dimulai 15 November 2021.

Untuk itu, perlu Anda ketahui kisi-kisi materi SKB CPNS juga tahapan seleksinya.

Seperti diketahui, beberapa instansi sudah menyelesaikan ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Dan bahkan instansi-instansi tersebut juga sudah mulai mengumumkan hasil SKD-nya.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui setelah dinyatakan lolos SKD adalah mengikuti SKB.

SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN akan dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

Namun, bagi peserta penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan jadwal lanjutan untuk Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru Tahun 2021.

Jadwal tersebut tercantum dalam Surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non-guru Tahun 2021.

Adapun dalam jadwal terbaru, BKN membagi tahapan seleksi menjadi dua, yakni Tahap I dan Tahap II.

Khusus untuk jadwal seleksi Tahap I diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Jadi, peserta harus memastikan terlebih dahulu apakah instansi tempat mereka mendaftar menerima undangan tersebut atau tidak.

Pelaksanaan SKB akan dimulai pada 15-28 November 2021 untuk Tahap I dan 27 November-18 Desember 2021 untuk Tahap II.

Untuk lebih jelasnya, inilah jadwal lengkap, kisi-kisi materi dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved