Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel Bidik Pacuan Kuda Parangtambung
Salah satu fokus Pemprov Sulsel di bawah komando Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, penyelamatan aset.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu fokus Pemprov Sulsel di bawah komando Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, penyelamatan aset.
Menurutnya, itu akan dilakukan secara perlahan tapi pasti.
Usai simposium dan deklarasi penyelamatan aset daerah di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (9/11/2021).
Plt Gubernur Andi Sudirman membidik aset strategis lebih dulu.
Menurutnya, masih banyak aset pemprov yang belum memiliki sertifikat.
"50 ribu bidang masih banyak lah, tapi kita cari yang besar, yang strategis dulu, yang betul-betul vital, dan punya potensi diserobot," katanya Selasa siang.
Ditanya aset strategis apa yang akan digarap?
"Contohnya pacuan kuda kita mau ambil, strategis kan," katanya.
"Kita mau laporkan dalam aspek pidananya. Menurut kami itu ilegal, dan sesuatu tindakan yang harus kita laporkan," tambahnya.
Seperti diketahui, lahan eks Pacuan Kuda di Jl Daeng Tata Raya, Parantambung, ingin disulap, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menjadi sirkut balap.
Namun, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Makassar, memperingatkan Danny Pomanto, agar tidak mengubah lahan tesebut.
Sebab, tanah itu adalah milik masyarakat, yang tidak seharusnya diganggu gugat oleh pemerintah.
LKBH Makassar menegaskan, tanah Pacuan Kuda Parangtambung Makassar, merupakan tanah pribadi milik Supu Bin Baso Palajarang, yang kini telah dikuasai dan diduduki oleh ahli waris.
Wali Kota Danny Pomanto mengatakan, tanah tersebut merupakan tanah milik keluarga Mattalatta, dan dikelola oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Sebelumnya, ada sejumlah aset Pemprov yang diakuinya harus dimanfaatkan dan diselamatkan.
