Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Empat Begal Bersenjata Anak Panah Dringkus di Manggala

Aksi begal itu terjadi di Jl Inspeksi Kanal Bitowa, Kecamatan Manggala, 7 November lalu. Saat itu, ke empatnya menahan seorang pengendara motor

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Polsek Manggala
CCTV dan barang bukti serta penangkapan empat pelaku begal oleh Tim Polsek Manggala, Makassar, Selasa (9112021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat kawanan begal bersenjata anak panah diringkus Tim Polsek Manggala, Resor Kota Besar Makassar, Selasa (9/11/2021) dini hari.

Ke empatnya merupakan pemulung berinisial, MA (16), MI (17), IR (17) dan MR (17), warga Perumahan Aditarin Inspeksi Kanal Borong.

Penangkapan ke empatnya, dipimpin langsung Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus.

Kompol Edhy sapaan Supriady Idrus, mengatakan, aksi begal dilancarkan ke empatnya di Jl Inspeksi Kanal Bitowa, Kecamatan Manggala, 7 November lalu.

Saat itu, ke empatnya menahan seorang pengendara motor yang diketahui bernama ZA (22).

"Pelaku berjumlah empat orang menghadang korban sehingga korban (ZA) menghentikan motornya," kata Kompol Edhy.

"Kemudian pelaku menyuruh korban menyerahkan handphone miliknya, akan tetapi korban kembali menjalankan sepeda motornya dan meninggalkan pelaku," sambungnya.

Tidak berhasil memperoleh ponsel yang diminta, pelaku pun melesatkan anak panah ke arah ZA.

ZA yang kabur dengan motornya, terkena anak panah di bagian pinggang.

"Pelaku langsung melontarkan anak panah busur kearah korban yang mengenai bagian belakang pinggang sebelah kanan," terang mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar itu.

Lebih lanjut, Kompol Edhy menjelaskan, penangkapan ke empatnya berhasil dilakukan setelah melakukan pemantauan kamera CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu kata Kompol Edhy, modus operandi ke empatnya dengan cara membagi peran.

Ada yang bertugas menggiring korban ke lokasi dengan aplikasi Michat, ada yang bertugas sebagai penghadangan dan ada yang menjadi eksekutor.

"Jadi, pelaku menggunakan aplikasi MiChat profil perempuan dan selanjutnya memperdaya korban dengan maksud COD untuk BO dan mengajak ketemuan di Jl Inspeksi Kanal Bitowa," bebernya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah anak panah yang digunakan para pelaku.

Kini ke empat pelaku dan barang bukti yang ditemukan, diamankan di Mapolsek Manggala.(TRIBUN-TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved