Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

PPP Reposisi Anggota Fraksi di AKD DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Ditugaskan Urus Infrastruktur

Partai Persatuan Pembangunan mengganti susunan anggota fraksi dalam komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulsel.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
DPRD Sulsel
legislator PPP Andi Sugiarti Mangun Karim dan Andi Nurhidayati Zainuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Partai Persatuan Pembangunan mengganti susunan anggota fraksi dalam komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Sulsel.

Usulan pergantian itu diumumkan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam rapat paripurna, Senin (8/11/2021) pagi.

Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan mengusulkan pergantian sejak Sabtu (30/10/2021) lalu.

Empat anggota fraksi mengalami pergeseran posisi, baik komisi maupun di badan.

Saat ini masa jabatan anggota DPRD Sulsel baru berjalan 2 tahun 2 bulan sejak September 2019 lalu.

Mereka yang berganti antara lain Andi Sugiarti Mangun Karim dari anggota komisi D menjadi wakil ketua komisi B. 

Ia menggantikan posisi Andi Nurhidayati Zainuddin.

Andi Ugi, sapaan, juga bergeser dari badan anggaran ke badan pembentukan peraturan daerah.

Kemudian Andi Nurhidayati Zainuddin dari Wakil Ketua Komisi B ke anggota komisi D.

Ia juga bergeser dari Bapemperda ke Wakil Ketua Badan Musyawarah.

Ketiga Jabbar Idris dari Wakil Ketua Bamus ke anggota Banggar.

Keempat Saharuddin dari anggota komisi B pidah jadi anggota komisi C.

Ketua Fraksi PPP Imam Fauzan beralasan pergantian itu murni sebatas penyegaran di internal partai.

Pihaknya ingin memberi kesempatan kepada anggota fraksi lain untuk peningkatan kinerja.

"Ini murni penyegaran di internal fraksi PPP," kata Fauzan di DPRD Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved