Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dekan FISIP Dilaporkan Lecehkan Mahasiswi Hubungan Internasional, Pipi dan Kening Korban Dicium

Seorang pejabat kampus, yakni Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik pada Universitas Riau atau FISIP Unri bernama Syafri Harto dilaporkan melece

Editor: Edi Sumardi
PONTAS
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Syafri Harto menduga ada dalang dibalik viralnya video tersebut.

Ia menuntut pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya tidak ada melakukan seperti yang dituduhkan oleh L. Saya berani sumpah. Jangankan sumpah pocong, sumpah mubahalah pun saya mau. Saya siap bertanggung jawab secara hukum kalau memang saya melakukan itu," kata Syafri Harto.

Pihaknya menuntut balik mahasiswi tersebut, dan pihak yang menjadi aktor intelektual dalam masalah ini.

Syafri menuntut Rp 10 miliar.

"Saya ini Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, pejabat negara Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau. Tentu saya tidak terima nama baik saya rusak karena masalah ini. Saya tuntut Rp 10 miliar kepada mahasiswi itu dan aktor intelektualnya," kata Syafri Harto.

Syafri Harto sendiri hari ini sudah mendatangi Polda Riau untuk melaporkan mahasiswi tersebut.

Pantauan Kompas.com, Syafri Harto mendatangi Polda Riau bersama kerabatnya.

Namun, pihak kepolisian masih meminta pelapor melengkapi berkas.

"Belum buat laporan, tadi kami diminta untuk melengkapi bukti. Jadi, tadi baru sebatas diskusi. Untuk bukti yang kami bawa beripa rekaman video yang viral itu," kata Syafri Harto saat diwawancarai Kompas.com, Sabtu.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved