Kakek Usia 72 Tahun Ngamar Bareng Wanita Lebih Muda, Satpol PP Ungkap Kondisi Pria saat Digerebek
Satpol PP mengamankan kakek tersebut bersama pasangan tak resminya yang berusia 50 tahun di sebuah hotel di Klaten.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang kakek umur 72 tahun ketahuan ngamar bareng wanita yang belum pernah dinikahinya.
Pasangan kakek kini dikenai wajib lapor setelah terciduk Satpol PP Klaten.
Kakek tersebut diminta untuk melapor seminggu sekali ke Satpol PP Klaten.
Pasangan lanjut usia (lansia) itu terpaksa diamankan oleh Satpol PP Klaten pada Kamis (4/11/2021).
Pasalnya pasangan lansia tak resmi tersebut ketahuan berdua di kamar hotel di jalan Solo-Jogja, Kabupaten Klaten.
Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70an tahun.
"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, kepada TribunSolo.com, Kamis (4/11/2021).
Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.
Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.
"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.
Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.
Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.
"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.
Organ Istri Disebut Mirip 'Cumi-cumi' sama Selingkuhan
Siapa yang tidak murka begitu tahu istri asyik ber-chat WhatsApp-an dengan pria lain, sampai bahas bagian Organ Intim segala?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pns-langsa-digrebek-bersama-janda.jpg)