Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Hakim Cecar Alasan Nurdin Abdullah Simpan Uang Masjid Rp 2,2 Miliar di Rujab

Terhadap penjelasan Nurdin, hakim Yusuf kembali mendalami persoalan tersebut dengan menanyakan mengapa Nurdin mau menerima duit tersebut.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
tribun timur/fadly
Suasana persidangan terdakwa Nurdin Abdullah sebagai saksi untuk terdakwa Edy Rahmat di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11/2021). 

Sebab, kata hakim, Ferry sendirilah yang seharusnya memberi sumbangan secara langsung ke panitia masjid.

"Kan beda, kalau Ferry langsung, kalau Ferry menyumbang langsung yang ditahu adalah Ferry yang menyumbang," kata hakim Yusuf.

"Beda kalau (Nurdin) yang serahkan. Makanya pertanyaannya kenapa (duit kontraktor) disimpan di rumah?" jelas hakim.

Terhadap pertanyaan tersebut, Nurdin Abdullah mengatakan tidak tahu mengapa Ferry ngotot menyerahkan duit tersebut.

Namun Nurdin menyampaikan penyimpanan uang Ferry di brankas NA sudah diketahui panitia masjid.

"Saya panitia masjid juga bapak, saya termasuk salah satu panitia pembangunan masjid," katanya.

Hakim Yusuf kembali bertanya, kenapa tidak disetor?

"Cuman cari waktu saja bapak, karena memang saya harus kumpulin dulu," ujarnya.

Seperti diketahui, Ferry telah dihadirkan sebagai saksi pada persidangan sebelumnya di PN Makassar, Kamis (23/9/2021) lalu. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved