Tribun Makassar
Danny Pomanto Ungkap Ada OPD di Makassar Lakukan Mark Up Gaji Honorer
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkap ada mark up gaji honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengungkap ada mark up gaji honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Anggarannya mencapai Rp 500 miliar di APBD 2021.
Nilai tersebut kata Danny Pomanto tidak rasional jika dibandingkan dengan jumlah honorer sebanyak 12 ribu.
Jika dirata-ratakan, satu honorer bisa mendapat Rp 4 hingga Rp5 juta perbulan.
Padahal fakta di lapangan, honorer hanya digaji paling rendah Rp1,5 juta dan paling tinggi Rp 2,3 juta.
"Kalau saya uji pegawai kontrak yang ada dengan komposisi 12 ribu sesuai laporan terakhir BKD, dengan angka maksimal itu total 500 miliar. Itu sama dengan gaji Rp 4 juta pegawai kontrak," ucap Danny Pomanto, Kamis (4/11/2021).
Lanjut Danny, Temuan ini terungkap saat pembahasan APBD Perubahan 2021.
Olehnya, ia melalukan rasionalisasi anggaran mencapai Rp650 miliar didominasi dari gaji honorer.
Danny membeberkan, ada beberapa OPD yang melakukan mark up gaji honorer.
Menurutnya, hal ini sudah menjadi penyakit lama di Pemkot Makassar.
Karena itu ia mengingatkan para kepala OPD untuk berhenti melakukan hal tersebut.
Kata Danny, mark up gaji honorer sudah jelas menjadi bagian korupsi.
Konsekuensinya bisa berujung pidana.
"Saya masih ampuni ini. Kalau tidak saya akan ke bawah, saya akan tanya, saya anggap itu korupsi. Mark up, korupsi itu," jelasnya.
Ia meminta agar OPD segera melalukan rasionalisasi untuk usulan gaji honorer di tahun 2022 mendatang.