Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Pemkab Luwu Utara Libatkan Lembaga Adat Dalam Pembangunan Daerah

Tak hanya itu, rapat ini juga sebagai pendorong untuk menumbuhkembangkan adat istiadat, nilai sosial dan budaya masyarakat.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur/chalik m
Rapat Orientasi Kelembagaan Adat di Baruga Latamacelling, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (3/10/2021). 

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat Orientasi Kelembagaan Adat.

Rapat dilaksanakan di Baruga Latamacelling, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Rabu (3/10/2021).

"Rapat ini bukan sekadar seremonial saja," kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiadi saat membuka kegiatan.

"Tapi juga sebagai wadah untuk melahirkan gagasan strategis yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat adat itu sendiri," sambungnya.

Tak hanya itu, rapat ini juga sebagai pendorong untuk menumbuhkembangkan adat istiadat, nilai sosial dan budaya masyarakat.

Dalam rangka memperkuat peran lembaga adat sebagai aset dan bagian dari budaya pembangunan nasional.

"Di era modernisasi dan tantangan ideologi, lembaga adat harus mengikuti perkembangan informasi dan pengetahuan yang mengalami perubahan cepat sebagai tameng budaya guna menahan laju pergeseran nilai budaya lokal dan ideologi nasional," jelas dia.

Dijelaskannya, lembaga adat juga harus menjadi wadah pemersatu dari berbagai pemikiran dan pemahaman.

Sekaligus motor penggerak demokrasi dalam rangka peningkatan ketahanan sosial budaya berbasis kearifan lokal sesuai dengan misi Pemkab Luwu Utara periode 2021-2026.

"Lembaga adat ini sebagai sarana pengembangan dan revitalisasi nilai kepahlawanan dan pelestarian nilai-nilai perjuangan masa lalu sebagai pondasi moral untuk peningkatan daya saing di masa depan," jelasnya.

Ia menambahkan, lembaga adat juga berfungsi sebagai wadah penguatan bagi pengelolaan aset budaya daerah.

Serta sebagai sarana pengambilan kebijakan yang melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan negara.

"Saya berharap agar lembaga adat ini dapat terus menjaga kemitraan yang sejajar dengan pemerintah dan masyarakat dalam rangka mempertahankan nilai-nilai kegotongroyongan," ujarnya.

"Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita harapkan adalah para tokoh lembaga adat menjadi pelopor gotong-royong, minimal di lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Luwu Utara, Ramlan Madjid, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menggali gagasan baru pemangku adat.

Untuk pelestarian dan pengembangan adat-istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat dalam pembangunan daerah.

Selain itu, kata dia, untuk menfasilitasi saran dan masukan lembaga adat dalam rangka pengambilan kebijakan.

"Terkait dengan peran serta masyarakat adat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved