Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

IDI Kritik Pemerintah soal Penumpang Pesawat Tak Lagi Wajib Tes PCR, Kenapa?

Penumpang pesawat udara penerima vaksinasi dosis lengkap  tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR 3×24 jam.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPA SARI
Ketua Umum Terpilih IDI, dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Penumpang pesawat udara penerima vaksinasi dosis lengkap  tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes RT-PCR 3×24 jam.

Cukup menunjukkan hasil rapid test antigen.

Merespons berubah-ubahnya aturan skrining bagi pelaku perjalanan dalam negeri, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( PB IDI ), M Adib Khumaidi meminta pemerintah bersikap konsisten dalam mengambil kebijakan.

"Memang konsistensi dalam mengambil kebijakan memang perlu. Jadi tidak menimbulkan prasangka atau persepsi yang berbeda di masyarakat itu," ujarnya dalam dialog FMB9 yang digelar secara virtual, Selasa (2/11/2021).

Secara global perkembangan penanganan pandemi juga dinamis, sehingga melibatkan para pakar, epidemiolog, maupun dokter dalam mengambil keputusan menjadi penting.

"Sekali lagi Covid-19 ini di awal sampai  sekarang pun kita tahu perkembangan ilmunya juga berubah. Kita melihatnya dari sudut pandang itu. Memang kita lebih baik  konsistensi dalam pengambilan kebijakan  terutama yang berkaitan dengan masalah ilmu kedokteran. Tentunya referensi dari pakar-pakar itu sangat penting," jelas dokter spesialis orthopedi ini.

Adib menuturkan, tes RT-PCR masih sangat diperlukan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

Hanya saja untuk harga RT-PCR, perlu ada kebijakan yang dapat dijangkau oleh masyarakat. 

"Yang harus dipahami masyarakat ini, PCR memang saat ini masih dibutuhkan karena kita belum selesai nanti kita belum melihat kondisi pandemi ini. Semoga bisa diakomodasi dalam satu kebijakan supaya bisa tetap menjangkau dengan pembiayaan tadi," kata dokter Adib berharap.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved