Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Edy Rahmat Blak-blakan di Ruang Sidang: AS Bilang ke Saya, Siapa Tahu Bapak Masih Butuh Uang

ER mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FADHLY
Terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek infrastruktur lingkup Pemprov Sulsel, Edy Rahmat (ER) menjadi saksi dalam sidang lanjutan Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendapat fakta baru pada sidang lanjutan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perizinan dan proyek infrastruktur di Sulsel.

Pada sidang di PN Makassar Jl Kartini, Rabu (3/11/2021), Terdakwa Edy Rahmat (ER).menjadi saksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah (NA).

ER mengatakan, dua minggu sebelum operasi tangkap tangan (OTT), ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri menghubunginya.

Ia diminta bertemu dengan NA di rumah jabatannya Jl Sungai Tangka Makassar.

Saat di rumah jabatan, NA menyampaikan agar ER menemui AS.

Ia diminta untuk menyampaikan ke AS soal bantuan untuk relawan pada Pilgub Sulsel mendatang.

"Edy sampaikan ke Agung kalau bisa dibantu relawan karena ini Pilkada sudah dekat," ujar Edy menirukan Gubernur Sulsel Diberhentikan Sementara itu.

ER mengaku NA bertemu dengan pengurus PDIP juga di waktu bersamaan.

Pertemuan dengan pihak partai cukup lama sehingga ER menunggu.

"Jadi saya bertemu hanya lima menit. Saya menangkapnya untuk Pilkada periode keduanya nanti. Saya bilang siap nanti saya sampaikan," ujar ER secara virtual.

Empat hari setelah pertemuan di rumah jabatan itu, ER kemudian menemui Agung Sucipto (AS).

Edy mendatangi Agung di kediamannya di Bulukumba.

Edy mengaku, Agung langsung merespons dan bilang siap membantu. Setelah itu, Edy menyampaikan ke Nurdin Abdullah bahwa Agung siap membantu dana.

"Saya sampaikan ke Nurdin di Maros saat kunjungan kerja ke Pucak. Dia cuma bilang, oh iya," ujarnya.

Satu hari sebelum OTT, Agung kemudian menghubunginya.

Mereka kemudian janjian dan bertemu di Cafe Pancious, Jalan Hertasning, Panakkukang, Makassar pada sore hari.

Saat bertemu, Agung mengatakan dananya sudah siap. Namun uang belum diserahkan saat itu. Agung juga meminta tolong agar dibantu untuk proyek pengerjaan irigasi di Sinjai.

Pada malam hari sekitar jam 21.00 Wita, Agung kembali menghubunginya. Edy mengaku sedang berada di Rumah Makan Nelayan.

Mereka janjian di lokasi tersebut. Agung datang menggunakan mobil BMW, tapi tidak turun.

Edy kemudian naik ke mobil Agung dan jalan. Mobil Edy menyusul di belakang dikendarai sopirnya bersama Irfandi. Di depan Taman Macan, mobil berhenti.

Kepada Edy, Agung mengatakan ada uang Rp2,5 miliar yang akan diberikan ke Nurdin Abdullah.

Rp1,450 miliar dari Agung dan Rp1,050 miliar dari pengusaha lainnya atas nama Harry Syamsuddin.

Agung mengaku uang Rp1,45 miliar itu sebagai ucapan terima kasih.

Karena sudah mengerjakan proyek provinsi, pengerjaan jalan Bontolempangan-Palampang-Munte.

Sementara sisanya, uang dari teman Agung bernama Harry Syamsuddin.

Harry menitipkan uang untuk dibantu mendapatkan proyek irigasi di Sinjai dengan nilai Rp26 miliar.

Saat itu, Agung juga sempat menyerahkan tiga rangkap proposal irigasi tersebut.

Jika diloloskan, maka mereka akan memberikan fee ke Nurdin Abdullah 7 persen.

"Uang itu kemudian dipindahkan ke mobil saya. Agung bilang uang ini ada Rp2 miliar di koper dan di ransel Rp500 juta," jelas Agung.

Agung juga menjanjikan akan kembali memberikan uang ke Nurdin Abdullah pada bulan April. Ada paket pengerjaan jalan yang selesai pada bulan itu.

"Dia (Agung) juga bilang siapa tahu bapak masih butuh uang, nanti saya kasih lagi. Ada pekerjaan selesai di bulan April," ujar Edy menirukan pernyataan Agung.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah menjelaskan, ia sama sekali tidak mengetahui pemberian uang senilai Rp2,5 miliar dari AS. 

"Sebagaimana yang disampaikan saksi bahwa dana Rp2,5 M sama sekali saya tidak tahu dan tidak paham," katanya Rabu sore.

Terkait bantuan keuangan, NA menjelaskan, tidak ada uang pelicin sama sekali kepada Pemprov Sulsel. Bantuan keuangan daerah diawasi oleh DPR. 

"Saya rasa ER tahu prosedur itu. Ini bukan bagi-bagi uang tapi ini sinergi program Provinsi dan kabupaten jadi harus ada prosedur dilalui," katanya.

"Jadi Bupati harus meng-ekspos program strategis yang bisa disinergikan dengan program provinsi. Maka tidak benar kalau swasta bisa mengusulkan proposal," jelasnya.

Ia pun meminta Majelis Hakim untuk mengecek ke kabupaten/kota.

"Bisa dicheck tidak ada uang pelicin untuk yang Kabupaten/Kota beri untuk kami dan itu kami awasi bersama dengan DPRD," kuncinya. 

Terkait permintaan NA ke Agung Sucipto, Nurdin mengatakan itu salah persepsi.

"Saya kira salah persepsi, saya tidak pernah meminta bantuan untuk relawan, karena masih lama (Pilgub). Yang saya sampaikan soal Sukri, Sukri itu jangan dicampur, itukan otoritas Sukri dan Agggu, sama sekali tidak ada kaitan dengan kami," jelasnya.

"Jadi kami hanya memberikan bantuan keuangan daerah untuk project pengembangan pantai Bira, tender di Bira kami tak pernah ikut campur," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved